Ilustrasi PPKM di masa pandemi Covid-19. (Pixabay)
Apabila dibandingkan pada 14 Februari, jumlah kasus aktif yang dirawat dan diisolasi saat itu bertambah 10.126 menjadi 83.628 kasus aktif.
Sementara itu, ketentuan PPKM Level 3 masih tetap sama dengan minggu lalu di antaranya kapasitas kerja dari kantor (WFO) sektor non esensial sebesar 50 persen.
Kapasitas tempat usaha mulai supermarket, warung makan, restoran hingga mal di DKI Jakarta tetap 60 persen hingga pukul 21.00 WIB.
Fasilitas umum meliputi area publik, taman umum, tempat wisata umum di Jakarta dibuka dengan kapasitas 50 persen. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Cirebon, Tegal, Magelang Dan Madiun Naik Level 4
-
Empat Kota di PPKM Jawa-Bali Naik ke Level 4 di Tengah Merebaknya Kasus Covid-19 Omicron
-
Luhut Putuskan Soloraya PPKM Level 3, Gibran Malah Respon Santai: Wisata Jalan Terus, Nggak Usah Panik
-
Sejumlah Negara di Eropa Tak Lagi Anggap COVID-19 sebagai Ancaman Serius, Indonesia?
-
Luhut: PPKM Diperpanjang Lagi, Sejumlah Daerah Naik Level 4!
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Manhattan Hotel Jakarta dan KARA Indonesia Gelar Live Cooking di SIAL Interfood 2025
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Apresiasi Langkah Progresif Gubernur DKI
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
-
Festive Season 2025 BWH Hotels Indonesia: dari Joyful December hingga Wonder Tropical New Year