SuaraJakarta.id - Satu dari dua tersangka kasus malapraktik yang menewaskan seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial RCD (35) di kamar Hotel Hin's Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (19/2/2022), diketahui merupakan seorang transpuan.
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan, tersangka memiliki nama lengkap Erwinay Rudi (ER) alias Windi. ER memiliki usaha salon kecantikan di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Pelaku bekerja sebagai penyuntik sejak 2004 silam. Dari identitas pelaku ini wanita pria atau waria," kata Yonky di Mapolsek Metro Tamansari, Selasa (22/2/2022).
Dalam melakukan aksinya, Erwinay Rudi dibantu oleh Arif Abdullah alias AA. Arif berperan menjemput dan mengantar Windi.
Selain antar-jemput, AA juga membantu Windi dalam membeli cairan silikon di toko kimia.
"AA bertugas mengantar dan menjemput Windi. Jadi Windi dari Cikupa itu naik bus, terus turun di Grogol barulah dijemput oleh AA. Selain itu AA juga membantu membelikan cairan silikon di toko kimia," jelasnya.
Dari hasil penyuntikan ilegal ini, Windi mendapat bayaran Rp 4 juta. Kemudian dari uang itu, AA menerima bagian sebesar Rp 500 ribu.
Kedua pelaku ditangkap pada Senin (21/2/2022) kemarin. Windi alias Erwinay Rudi ditangkap di daerah Cikupa, Tangerang sekitar pukul 20.00 WIB.
Sementara, AA ditangkap di daerah Kemanggisan Jakarta Barat berselang beberapa jam dari penangkapan Windi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 197 dan 198 tentang Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, dan denda sebesar Rp 100 juta.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern