SuaraJakarta.id - Satu dari dua tersangka kasus malapraktik yang menewaskan seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial RCD (35) di kamar Hotel Hin's Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (19/2/2022), diketahui merupakan seorang transpuan.
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan, tersangka memiliki nama lengkap Erwinay Rudi (ER) alias Windi. ER memiliki usaha salon kecantikan di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Pelaku bekerja sebagai penyuntik sejak 2004 silam. Dari identitas pelaku ini wanita pria atau waria," kata Yonky di Mapolsek Metro Tamansari, Selasa (22/2/2022).
Dalam melakukan aksinya, Erwinay Rudi dibantu oleh Arif Abdullah alias AA. Arif berperan menjemput dan mengantar Windi.
Selain antar-jemput, AA juga membantu Windi dalam membeli cairan silikon di toko kimia.
"AA bertugas mengantar dan menjemput Windi. Jadi Windi dari Cikupa itu naik bus, terus turun di Grogol barulah dijemput oleh AA. Selain itu AA juga membantu membelikan cairan silikon di toko kimia," jelasnya.
Dari hasil penyuntikan ilegal ini, Windi mendapat bayaran Rp 4 juta. Kemudian dari uang itu, AA menerima bagian sebesar Rp 500 ribu.
Kedua pelaku ditangkap pada Senin (21/2/2022) kemarin. Windi alias Erwinay Rudi ditangkap di daerah Cikupa, Tangerang sekitar pukul 20.00 WIB.
Sementara, AA ditangkap di daerah Kemanggisan Jakarta Barat berselang beberapa jam dari penangkapan Windi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 197 dan 198 tentang Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, dan denda sebesar Rp 100 juta.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit