SuaraJakarta.id - Satu dari dua tersangka kasus malapraktik yang menewaskan seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial RCD (35) di kamar Hotel Hin's Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (19/2/2022), diketahui merupakan seorang transpuan.
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan, tersangka memiliki nama lengkap Erwinay Rudi (ER) alias Windi. ER memiliki usaha salon kecantikan di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Pelaku bekerja sebagai penyuntik sejak 2004 silam. Dari identitas pelaku ini wanita pria atau waria," kata Yonky di Mapolsek Metro Tamansari, Selasa (22/2/2022).
Dalam melakukan aksinya, Erwinay Rudi dibantu oleh Arif Abdullah alias AA. Arif berperan menjemput dan mengantar Windi.
Selain antar-jemput, AA juga membantu Windi dalam membeli cairan silikon di toko kimia.
"AA bertugas mengantar dan menjemput Windi. Jadi Windi dari Cikupa itu naik bus, terus turun di Grogol barulah dijemput oleh AA. Selain itu AA juga membantu membelikan cairan silikon di toko kimia," jelasnya.
Dari hasil penyuntikan ilegal ini, Windi mendapat bayaran Rp 4 juta. Kemudian dari uang itu, AA menerima bagian sebesar Rp 500 ribu.
Kedua pelaku ditangkap pada Senin (21/2/2022) kemarin. Windi alias Erwinay Rudi ditangkap di daerah Cikupa, Tangerang sekitar pukul 20.00 WIB.
Sementara, AA ditangkap di daerah Kemanggisan Jakarta Barat berselang beberapa jam dari penangkapan Windi.
Baca Juga: Kronologi Tewasnya RCD di Hotel Tamansari, Korban Malapraktik, Ditemukan Tanpa Busana
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 197 dan 198 tentang Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, dan denda sebesar Rp 100 juta.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Awas Kehujanan! BMKG Prediksi Hujan di Seluruh Jakarta Sabtu Malam
-
Deretan Kontroversi Andre Rosiade: Mulai dari 'Jebak' PSK hingga Kasih Lisensi Rumah Makan Padang
-
Usai Kebakaran di Lantai 5, Mal Citraland Tutup Sementara Hingga Minggu
-
Andrew Andika Dinyatakan Positif Sabu Setelah Tes Kesehatan di Polres Jakbar
-
Jalani Tes Kesehatan Di Polres Jakbar, Polisi Sebut Andrew Andika Positif Gunakan Sabu
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja