SuaraJakarta.id - Polisi kini tengah memburu dua pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya adalah Harfi (H) dan Irwan (I).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, kedua DPO itu telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diketahui turut melakukan pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
"Ada DPO yang saat ini masih dikejar penyidik, dua orang yakni H dan I," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/2022).
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama di Cikini Jakarta Pusat, Senin (21/2).
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam waktu tidak lebih dari 1×24 jam berhasil menangkap para pelaku," kata Zulpan.
Zulpan mengungkapkan ada tiga tersangka yang berhasil ditangkap yakni MS alias Bram, JT alias Johar yang berperan memukuli Haris, dan SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.
Ketiga tersangka ditangkap petugas pada Selasa pagi di Jakarta Utara dan Bekasi. Saat ini ketiga tersangka dan dua DPO tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk MS, JT, H dan I dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 tentang Pengeroyokan. Sementara tersangka SS dijerat dengan Pasal 55 KUHP tentang memerintahkan melakukan kejahatan. Kelima tersangka terancam dengan hukuman penjara sembilan tahun.
Ketum KNPI Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang. Ia melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.
Baca Juga: Terkuak! Ketum KNPI Haris Pertama Ternyata Dikeroyok Komplotan Penagih Utang, Motifnya Apa?
Haris menjelaskan dirinya saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang.
"Yang saya lihat ada tiga orang karena satu dari pas saya dihajar, dipukul, dari belakang pakai benda tumpul. Kepala saya sudah divisum. Dua orang yang hajar saya dari belakang sama di muka," ujarnya.
Haris juga mengaku tidak mengenal para pelaku penyerangan terhadap dirinya.
"Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya," kata Haris.
Laporan Haris tersebut telah diterima oleh polisi dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 21 Februari 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
-
HP Turis Rusia Tertinggal di Taksi, Polres Kepulauan Seribu Gercep! Begini Kronologinya...
-
Jangan Sampai Kehabisan, 4 Link DANA Kaget Siap Diburu, Total Rp235 Ribu
-
Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
-
Waspada! Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Potensi Petir di Sejumlah Wilayah
-
Prabowo Pelajari Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional