SuaraJakarta.id - Polisi kini tengah memburu dua pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya adalah Harfi (H) dan Irwan (I).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, kedua DPO itu telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diketahui turut melakukan pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
"Ada DPO yang saat ini masih dikejar penyidik, dua orang yakni H dan I," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/2022).
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama di Cikini Jakarta Pusat, Senin (21/2).
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam waktu tidak lebih dari 1×24 jam berhasil menangkap para pelaku," kata Zulpan.
Zulpan mengungkapkan ada tiga tersangka yang berhasil ditangkap yakni MS alias Bram, JT alias Johar yang berperan memukuli Haris, dan SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.
Ketiga tersangka ditangkap petugas pada Selasa pagi di Jakarta Utara dan Bekasi. Saat ini ketiga tersangka dan dua DPO tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk MS, JT, H dan I dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 tentang Pengeroyokan. Sementara tersangka SS dijerat dengan Pasal 55 KUHP tentang memerintahkan melakukan kejahatan. Kelima tersangka terancam dengan hukuman penjara sembilan tahun.
Ketum KNPI Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang. Ia melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.
Baca Juga: Terkuak! Ketum KNPI Haris Pertama Ternyata Dikeroyok Komplotan Penagih Utang, Motifnya Apa?
Haris menjelaskan dirinya saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang.
"Yang saya lihat ada tiga orang karena satu dari pas saya dihajar, dipukul, dari belakang pakai benda tumpul. Kepala saya sudah divisum. Dua orang yang hajar saya dari belakang sama di muka," ujarnya.
Haris juga mengaku tidak mengenal para pelaku penyerangan terhadap dirinya.
"Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya," kata Haris.
Laporan Haris tersebut telah diterima oleh polisi dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 21 Februari 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"