SuaraJakarta.id - Terhitung per 26 Februari 2022 mendatang mulai pukul 24.00 WIB, tarif tol dalam kota akan naik Rp 500. Kenaikan tersebut berlaku bagi semua golongan kendaraan.
Menurut PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), kenaikan tarif tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 74/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Jalan Tol Dalam Kota).
Kenaikan tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.
Merunut pada regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Sebelumnya, penyesuaian tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta berdasarkan pada inflasi periode 1 November 2019 - 30 November 2021 sebesar 3,03 persen.
Penyesuaian tarif disebut diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi Badan Usaha Jalan Tol sesuai business plan, membangun dan menjaga iklim investasi Jalan Tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan tol.
Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head Raddy R Lukman mengatakan, kenaikan tarif ini dilakukan untuk perbaikan dalam rangka peningkatan pelayanan dalam bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi.
"Peningkatan Layanan Transaksi antara lain melakukan penambahan gardu operasi dalam rangka meningkatkan kapasitas transaksi di GT Semanggi 1 dengan 2 unit Oblique Approach Booth (OAB) serta penggantian jaringan Fiber Optic untuk peningkatan kinerja komunikasi perangkat CCTV, VMS, dan Data Transaksi," ujar Raddy melalui keterangannya, Rabu (23/2/2022).
Ia juga menambahkan dalam hal pelayanan lalu lintas, Jasa Marga saat ini memiliki Jasa Marga Tollroad Commandcenter (JMTC) yang merupakan pusat informasi dan pengendali lalu lintas terintegrasi di jalan tol berbasis Intelligent Transportation System (ITS).
Layanan lalu lintas pun ditingkatkan dengan penggantian peralatan dan kendaraan rescue pada tahun 2021 untuk membantu penanganan gangguan atau kecelakaan, serta pengoperasian contraflow secara kondisional pada hari kerja mulai dari KM 0+200 Jakarta-Cikampek atau KM 1+700 Dalam Kota s.d KM 08+100 Dalam Kota di pukul 06.00 sd 10.00 WIB.
Adapun berikut tarif tol dalam kota setelah mengalami kenaikan:
Baca Juga: Rincian Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik 26 Februari 2022
- Gol I: Rp 10.500 yang semula Rp 10.000
- Gol II: Rp 15.500 yang semula Rp 15.000
- Gol III: Rp 15.500 yang semula Rp 15.000
- Gol IV: Rp 17.500 yang semula Rp 17.000
- Gol V: Rp 17.500 yang semula Rp 17.000
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Menginap dan Nikmati Lebih Banyak: ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Stay Longer, Enjoy More"
-
TEI 2026 Perkuat Ekspor, Ketahanan Energi, dan Ketahanan Pangan Melalui Sinergi dengan BPDP
-
BWH Hotels Satukan Portofolio Global WorldHotels, Hadirkan Pengalaman Menginap Khas di Indonesia
-
BRI Permudah Persetujuan Transaksi Bisnis Kapan Saja Lewat Qlola Mobile
-
BRI Kartu Kredit & Kartu BRI Debit Promo Spesial Sumpah Pemuda, Ada Cashback & Diskon Belanja Hemat