SuaraJakarta.id - Jumlah pasien OTG Covid-19 yang menjalani isolasi terkendali (isoter) di Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, menurun lagi menjadi 38 pasien.
Kepala Unit Graha Wisata TMII, Yayang Kustiawan mengatakan, pasien Covid-19 yang menjalani isoter di Graha Wisata TMII pada pekan lalu ada 54 pasien.
"Iya ada penurunan setiap hari. Pada Senin (21/2) turun menjadi 39 pasien, dan pada hari ini turun lagi menjadi 38 pasien," katanya, Rabu (23/2/2022).
Menurut Yayan, hari ini ada enam pasien OTG Covid-19 yang dinyatakan sembuh dan boleh meninggalkan Graha Wisata TMII, sedangkan pasien baru ada dua orang.
Dia menjelaskan, pasien OTG Covid-19 yang menjalani perawatan di Graha Wisata TMII umumnya berasal dari wilayah Jakarta Timur.
"Pasien dinyatakan sembuh setiap harinya bervariasi dari tiga hingga delapan pasien," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Wanita Ini Ngamuk ke Polisi Saat 'Catcalling', Apa yang Terjadi?
-
Kenapa Kasus Tom Lembong Dihentikan Tapi Terdakwa Lain Tetap Lanjut? Ini Penjelasan Hakim
-
Satu Unit Mobil Disita KPK Dari Rumah Mantan Sekjen Kemenaker
-
Waspada! Hujan Mikroplastik Mengintai, Ini Bahaya dan Cara Melindungi Kulit Kamu
-
Sumber Air Pegunungan di Balik Produksi AMDK: Fakta Ilmiah dan Klarifikasi Publik