SuaraJakarta.id - Kelangkaan minyak goreng terjadi di sejumlah pasar di Jakarta Selatan. Situasi itu pun membuat Polres Metro Jakarta Selatan turun tangan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susanto mengatakan, pihaknya membentuk tim khusus unutk menyelidiki kelangkaan minyak goreng.
"Menyikapi adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran, kami membentuk tim khusus yang kami tugaskan untuk melakukan penyelidikan, mengapa minyak goreng ini sampai langka di pasaran," kata Budhi, Sabtu (26/2/2022).
Budhi mengatakan, tim yang dibentuk sejak timbulnya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng tersebut sudah melakukan penyelidikan mulai dari tingkat pengecer hingga produsen.
"Sejak adanya kelangkaan minyak goreng, kami bentuk tim khusus. Tentunya tim ini bekerja secara silent," katanya.
Personel Polres Jaksel melakukan penyelidikan mulai dari hilir dan pasar-pasar tradisional, minimarket dan sebagainya.
"Kemudian ke atas sehingga kami temukan siapa produsen yang bermain ini," ujarnya.
Budhi juga mengingatkan agar jangan ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan melawan hukum di tengah kelangkaan minyak goreng.
"Jangan main-main dengan minyak goreng, kalau nanti kami temukan adanya dugaan tindak pidana, kami proses secara hukum," katanya.
Baca Juga: Operasi Pasar Minyak Goreng, Disperindag DIY Ancam Pidanakan Praktik Toying
Sebelum tindakan itu dilakukan, pihaknya meminta alur atau distribusi minyak goreng ini dikembalikan sesuai ketentuan yang ada agar tertata baik sebagaimana sebelum adanya kelangkaan.
Salah satu hasil kerja tim ini adalah ditemukannya sebanyak 26 ton minyak goreng yang dijual dengan harga Rp17.000 per liter. Padahal pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng adalah Rp14.000.
Pada Jumat (25/2) tim khusus Polres Metro Jakarta Selatan menemukan sebuah gudang penyimpanan minyak goreng di Daan Mogot, Tangerang dan dua truk pengangkut minyak goreng dengan total temuan sebanyak 26 ton minyak goreng.
Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa pelaku diduga menjual minyak goreng dengan harga Rp 17.000 ribu, meski harga beli dari produsen hanya Rp 12.500.
Polisi kemudian mengamankan sebanyak delapan orang untuk dimintai keterangan terkait temuan tersebut dan delapan orang tersebut masih berstatus saksi.
Karena pelanggaran yang ditemukan polisi dalam temuan ini adalah menjual di atas harga eceran tertinggi dan karena sanksinya bersifat administratif, maka Polres Jakarta Selatan (Jaksel) akan menyerahkan pemberian sanksinya kepada instansi terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
Terkini
-
Spesifikasi dan Fitur BAIC BJ30, SUV Off-Road Hybrid
-
Daftar Risiko yang Tidak Dijamin Asuransi Kendaraan Bermotor
-
Viral Video Azizah Salsha Main Padel dengan Mantan, Netizen Heboh Kasihani Arhan
-
Pungli Berkedok Seragam di SMKN 8 Tangsel, Bayar Rp2,7 Juta, Kuitansi Tanpa Stempel
-
5 Alasan Krusial Mengapa Wajib Memakai Pelembap Sebelum Make Up