SuaraJakarta.id - Aksi tawuran marak terjadi di Jakarta belakangan ini. Umumnya dilakukan para remaja tanggung, seperti yang terjadi di Johar Baru, Senen.
Terkait ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta semua pihak berperan mencegah tawuran remaja yang meningkat dalam dua hari terakhir.
"Kita semua masyarakat, para orangtua, pihak keamanan, termasuk generasi muda, pelajar harus turut serta berperan dalam mencegah berbagai tindak kejahatan dan anarkis termasuk tawuran," kata Wagub DKI, Senin (28/2/2022).
Para orangtua, kata Riza, memiliki kewajiban untuk memperhatikan anak-anaknya yang pergi ke luar rumah.
Jangan sampai melaksanakan kegiatan yang tidak baik, terlebih melakukan hal-hal yang dapat mencelakai orang lain.
"Kita semua para orangtua mari kita pastikan kita menjaga, mendidik dan mengawasi anak kita setiap hari, terlebih mereka yang masih remaja mungkin masih perlu mendapatkan perhatian bimbingan dari orang tua," kata dia.
Lingkungan juga berperan besar dalam mencegah tawuran remaja. Karena itu, aparat setempat termasuk RT/RW juga harus memperhatikan lingkungan warganya.
"Apalagi di masa pandemi ini, jangan sampai ada tawuran maupun kegiatan anarkis lainnya. Karenanya kami juga mendukung aparat keamanan yang melaksanakan tugas melakukan monitoring, pelaksanaan dan penindakan dan diberi hukuman yang membuat jera," kata Wagub DKI.
Namun yang paling penting, kata Riza, adalah pelajar harus memiliki kesadaran bahwa apapun permasalahannya, semua anggota masyarakat bersahabat, berteman dan bersaudara.
Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Sebut Dirinya dan Gubernur Anies Terus Berupaya Tidak Lakukan Penggusuran
"Jadi tidak perlu dan jangan sampai melakukan tindakan yang tidak terpuji, apalagi tawuran yang dapat mencelakakan orang lain," ujarnya.
Sebelumnya, tawuran remaja di Senen, Johar Baru, Jakarta Pusat, terjadi dua hari berturut-turut. Tawuran melibatkan warga dari kawasan yang berbeda di Senen.
Polisi mengamankan sembilan pelaku tawuran tersebut dan menyita tiga senjata tajam.
Polisi juga mengamankan 33 orang diduga hendak melakukan tawuran, sebanyak tujuh orang dijadikan tersangka.
Sementara itu, di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), ada tiga pemuda yang menderita luka bacok. Ketiganya merupakan korban salah sasaran.
Pada minggu lalu, sebanyak 23 remaja juga diamankan polisi saat konvoi dan nongkrong di Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka diduga hendak tawuran.
Berita Terkait
-
Polisi Amankan Puluhan Remaja Diduga Hendak Balap Liar dan Tawuran di Medan
-
33 Pemuda Diamankan di Jakarta Timur Hendak Tawuran, 9 Sajam Disita
-
Tawuran di Kramat Sentiong Dipicu Saling Ejek di Sosmed, 9 Remaja Diamankan 6 Positif Narkoba
-
Viral Tawuran Remaja di Pasar Rebo Jaktim, Bekali Diri dengan Sajam
-
Tawuran Pecah di Johar Baru, Pelaku Saling Lempar Batu dan Bawa Sajam
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus