Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 01 Maret 2022 | 08:05 WIB
Ketum KNPI Haris Pertama dikeroyok di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022). (Istimewa)

SuaraJakarta.id - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa politisi Partai Golkar Azis Samual hari ini, Selasa (1/3/2022).

Pemeriksaan Azis Samual sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.

Pemeriksaan Azis Samual dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.

"Iya, dipanggil sebagai saksi," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022).

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI, Polisi Panggil Politisi Golkar Azis Samual Besok, Zulpan Polda: Sebagai Saksi

Kendati begitu, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pemanggilan Azis Samual.

"Nanti ya, setelah diperiksa kita akan tahu," ujarnya.

Diketahui, Ketum KNPI Haris Pertama dikeroyok di salah satu restoran di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022) siang pekan lalu.

Foto kolase Ketum KNPI Haris Pertama. [Twitter/@knpiharis]

Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.

Atas laporan tersebut penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam.

Baca Juga: Minta Kasus Pengeroyokan Ketua Umum KNPI Diusut Tuntas, Anggota DPR Yakin Polisi Mampu

Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2) di Tanjung Priok dan Bekasi.

Load More