SuaraJakarta.id - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menegaskan, polisi memiliki alat bukti dalam penetapan Azis Samual dalam kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama.
Penegasan ini menanggapi pernyataan Azis Samual yang mengelak terlibat dalam kasus pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama.
Tubagus mengatakan, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Azis Samual tersangka kasus pengeroyokan berdasar dua alat bukti.
"Tersangka berhak menyampaikan apa saja, penyidik tidak mengejar pengakuan," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Rabu (2/3/2022).
"Artinya tersangka silakan aja (mengelak), tapi ada alat bukti lain," sambungnya.
Tubagus mengklaim bahwa penyidik masih mendalami motif Azis Samual diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan ini.
Motif pengeroyokan belum bisa terungkap karena tersangka Azis Samual masih mengelak terlibat.
"Motif ini masih kita dalami. Kenapa? Karena sampai saat ini yang bersangkutan masih menolak dan belum mengakui. Itu hak tersangka," jelas Tubagus.
Baca Juga: Politisi Golkar Azis Samual Jadi Tersangka Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama
Politisi Golkar Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa sejak Selasa (1/3/2022) pagi hingga malam.
Berdasar hasil penyelidikan, Azis diduga sebagai berperan memerintahkan tersangka SS mencari eksekutor untuk menganiaya Ketum KNPI Haris Pertama.
Atas perbuatannya, Azis Samual dijerat dengan Pasal 55 Ayat 1 Kesatu Juncto Pasal 170 KUHP. Dia terancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.
"Ancaman 9 tahun penjara," ungkap Tubagus.
Dalam perkara kasus pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama, penyidik total telah menetapkan enam tersangka.
Selain Azis Samual, tersangka lain yang sudah lebih dulu diamankan dan menyerahkan diri yakni MS, JT, SS, I dan H.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Inovasi Teknologi Pemurnian Air Terbaru, Solusi Praktis untuk Hidup Lebih Sehat di Rumah
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta