SuaraJakarta.id - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menegaskan, polisi memiliki alat bukti dalam penetapan Azis Samual dalam kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama.
Penegasan ini menanggapi pernyataan Azis Samual yang mengelak terlibat dalam kasus pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama.
Tubagus mengatakan, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Azis Samual tersangka kasus pengeroyokan berdasar dua alat bukti.
"Tersangka berhak menyampaikan apa saja, penyidik tidak mengejar pengakuan," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Rabu (2/3/2022).
Baca Juga: Politisi Golkar Azis Samual Jadi Tersangka Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama
"Artinya tersangka silakan aja (mengelak), tapi ada alat bukti lain," sambungnya.
Tubagus mengklaim bahwa penyidik masih mendalami motif Azis Samual diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan ini.
Motif pengeroyokan belum bisa terungkap karena tersangka Azis Samual masih mengelak terlibat.
"Motif ini masih kita dalami. Kenapa? Karena sampai saat ini yang bersangkutan masih menolak dan belum mengakui. Itu hak tersangka," jelas Tubagus.
Baca Juga: Politisi Partai Golkar Azis Samual Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Haris Pertama
Politisi Golkar Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa sejak Selasa (1/3/2022) pagi hingga malam.
Berdasar hasil penyelidikan, Azis diduga sebagai berperan memerintahkan tersangka SS mencari eksekutor untuk menganiaya Ketum KNPI Haris Pertama.
Atas perbuatannya, Azis Samual dijerat dengan Pasal 55 Ayat 1 Kesatu Juncto Pasal 170 KUHP. Dia terancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.
"Ancaman 9 tahun penjara," ungkap Tubagus.
Dalam perkara kasus pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama, penyidik total telah menetapkan enam tersangka.
Selain Azis Samual, tersangka lain yang sudah lebih dulu diamankan dan menyerahkan diri yakni MS, JT, SS, I dan H.
Berita Terkait
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
-
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit