Rizki Nurmansyah
Kamis, 03 Maret 2022 | 06:30 WIB
Sekjen PSI Dea Tunggaesti. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak wacana penundaan Pemilu 2024. Pandemi dan pemulihan ekonomi yang menjadi alasan adanya isu itu dirasa tidak urgent.

Hal itu disampaikan Sekjen PSI Dea Tunggaesti dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).

"PSI tidak bisa menerima usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Idealnya pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatiftetap terlaksana pada 14 Februari 2024," kata Dea.

Setelah Pilpres, lanjut dia, idealnya tentu saja diikuti pelaksanaan Pilkada Serentak pada bulan November 2024, sebagaimana kesepakatan antara DPR, Pemerintah, dan KPU.

"Faktanya pernah menyelenggarakan pilkada dengan damai dan sukses di tengah puncak pandemi di akhir tahun 2020," kata dia.

Dea mengutarakan bahwa pemilu sebagai perwujudan negara demokratis sehingga penundaan Pemilu 2024 tanpa alasan yang benar-benar bersifat force majeur akan mencederai demokrasi Indonesia.

Bila partai-partai di DPR melihat ada aspirasi kuat rakyat agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meneruskan kepemimpinannya menjadi periode ketiga, menurut dia, jalan satu-satunya adalah melalui amendemen UUD NRI Tahun 1945 sehingga memungkinkan pembatasan jabatan presiden maksimal tiga periode.

"Ini adalah pilihan paling adil, dan nantinya tidak hanya Pak Jokowi, tetapi Pak SBY bisa ikut berlaga kembali. Begitu juga Pak JK bisa ikut berkompetisi sebagai kandidat calon wakil presiden melalui mekanisme pemilu yang jujur, adil, dan transparan pada tahun 2024," katanya.

Sebagai pencinta dan pengagum Jokowi, lanjut Dea, tentunya akan selalu dan tetap mendukung Jokowi memimpin kembali Indonesia.

Baca Juga: Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Pengamat Apresiasi Partai Politik yang Menolak

"Namun, tentunya hal tersebut harus didasari oleh amendemen konstitusi yang memperbolehkan Pak Jokowi berlaga kembali pada Pemilu 2024," ujarnya.

Load More