Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 04 Maret 2022 | 06:53 WIB
Sekjen PDIP Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Jakarta, Jumat (10/1). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

SuaraJakarta.id - Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei yang melibatkan 1.197 responden terkait wacana Penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Hasilnya, mayoritas warga menolak kedua wacana itu.

Direktur LSI Djayadi Hanan saat acara peluncuran hasil survei menyampaikan mayoritas responden, yaitu 70 persen dari total 1.197 orang, menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

Hasil survei yang sama juga menunjukkan 64 persen dari 1.197 responden setuju pemilihan umum tetap digelar pada 2024 meskipun nanti masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Menanggapi hasil survei LSI tersebut, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengingatkan seluruh elite politik agar menghentikan polemik atas wacana menunda Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga: Mayoritas Publik Ogah Masa Jabatan Presiden Jokowi Diperpanjang, Demokrat: Klaim Ketum PKB, PAN dan Golkar Tidak Tebukti

Menurut Hasto, keberlangsungan pemerintahan tidak ditentukan oleh ambisi elite politik tertentu, tapi oleh kehendak rakyat sebagaimana diatur dalam konstitusi negara UUD 1945.

"Hasil survei (LSI) semakin memperkuat sikap politik PDIP. (Namun) ada (atau) tidak adanya survei, sikap PDIP setia pada konstitusi," kata Hasto pada acara peluncuran hasil survei LSI, Kamis (3/3/2022).

Hasto menambahkan, PDIP memiliki sikap yang sama dengan para responden, yakni menolak penundaan Pemilu 2024.

"PDIP akan terus kokoh karena memang tidak ada ruang penundaan Pemilu" tegas Hasto.

Dalam kesempatan yang sama, ia lanjut mengingatkan para pihak bahwa ketaatan terhadap konstitusi merupakan sikap yang penting.

Baca Juga: Demokrat Ingatkan Jokowi Jangan Jadi Malin Kundang, Durhaka Terhadap Reformasi karena Ingin Tambah Masa Jabatan

Hasto menjelaskan, konstitusi dibentuk dari falsafah hidup bangsa, yang kemudian jadi hukum-hukum dasar bernegara.

"Hukum dasar (pada konstitusi) ini memiliki roh. Hukum dasar ini tidak hanya melihat hukum teks," terang dia.

Dengan demikian, para pejabat yang telah bersumpah taat kepada konstitusi dan peraturan perundang-undangan wajib memenuhi janji itu dan taat terhadap seluruh ketentuan yang ada.

Dalam kesempatan yang sama, Hasto juga menyampaikan penyelenggaraan Pemilu akan menghasilkan legitimasi.

Legitimasi, menurut Hasto, merupakan hal penting karena itu menunjukkan dukungan rakyat terhadap para pemimpin yang terpilih saat pemilihan umum.

"Legalitas dan legitimasi ini juga jadi persoalan yang sangat penting," kata dia.

Karena itu, Hasil berharap para elite politik memperhatikan sikap publik terhadap wacana penundaan Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden sebagaimana yang ditunjukkan salah satunya oleh hasil survei LSI.

Load More