Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 04 Maret 2022 | 15:22 WIB
Sopir truk dianiaya pria berotot di lampu merah Cibubur. (bidik layar video)

Periksa Saksi

Terkait kasus penganiayaan itu, polisi memeriksa empat orang saksi. Keempat saksi tersebut merupakan kernet, pengamen, serta pedagang yang berada di lokasi saat peristiwa sopir truk dianiaya.

"Empat saksi yang berada di TKP, baik kernet, dan pengamen, dan pedagang yang melihat di TKP," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat dihubungi Suara.com, Kamis (3/3/2022).

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Baca Juga: Terkuak! Kronologi Sopir Truk Viral Ditendang hingga Diinjak Pria Berotot di Cibubur

Load More