SuaraJakarta.id - Polisi menangkap lima orang komplotan perampok sadis yang menyasar sebuah ruko di Sawangan, Depok. Sebelum beraksi, mereka terlebih dulu mengonsumi narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan hasil tes urine kelima tersangka perampok itu yang positif narkoba.
"Saat beraksi kelima pelaku berada di bawah kendali narkoba jenis sabu," ungkap Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022).
Zulpan menerangkan, kelima tersangka yakni JS, MS, D, WJ dan RS melakukan aksi perampokan pada Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Mereka bermodalkan senjata tajam jenis rencong.
Dalam aksinya merampok ruko yang menjual peralatan elektronik tersebut, para tersangka menggasak uang sebanyak Rp 140 juta usai mengancam akan melukai anak korban.
"Ruko milik korban menjual peralatan elektronik.Tapi dalam menjalankan aksi para tersangka mencari uang di brankas," ungkap Zulpan.
Zulpan menambahkan, uang hasil perampokan itu kemudian dibagi-bagi.
JS selaku kapten Rp 38 juta, MS Rp 35 juta, D Rp 27 juta, serta WJ dan RS masing-masing Rp 15 juta.
"Sisanya Rp 10 juta digunakan untuk operasional seperti membeli pakaian, sewa kendaraan dan membeli narkoba," imbuh Zulpan.
Baca Juga: Komplotan Perampok Sadis Bersajam Rencong di Sawangan Depok Dibekuk
Selain mengamankan para tersangka, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti.
Beberapa barang bukti tersebut, di antaranya senjata tajam jenis rencong dan uang sisa hasil kejahatan senilai Rp 40 juta.
Atas perbuatannya, kelima tersangka kekinian telah ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP Ayat 2 ke 1 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar