SuaraJakarta.id - Polisi menangkap lima orang komplotan perampok sadis yang menyasar sebuah ruko di Sawangan, Depok. Sebelum beraksi, mereka terlebih dulu mengonsumi narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan hasil tes urine kelima tersangka perampok itu yang positif narkoba.
"Saat beraksi kelima pelaku berada di bawah kendali narkoba jenis sabu," ungkap Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022).
Zulpan menerangkan, kelima tersangka yakni JS, MS, D, WJ dan RS melakukan aksi perampokan pada Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Mereka bermodalkan senjata tajam jenis rencong.
Dalam aksinya merampok ruko yang menjual peralatan elektronik tersebut, para tersangka menggasak uang sebanyak Rp 140 juta usai mengancam akan melukai anak korban.
"Ruko milik korban menjual peralatan elektronik.Tapi dalam menjalankan aksi para tersangka mencari uang di brankas," ungkap Zulpan.
Zulpan menambahkan, uang hasil perampokan itu kemudian dibagi-bagi.
JS selaku kapten Rp 38 juta, MS Rp 35 juta, D Rp 27 juta, serta WJ dan RS masing-masing Rp 15 juta.
"Sisanya Rp 10 juta digunakan untuk operasional seperti membeli pakaian, sewa kendaraan dan membeli narkoba," imbuh Zulpan.
Baca Juga: Komplotan Perampok Sadis Bersajam Rencong di Sawangan Depok Dibekuk
Selain mengamankan para tersangka, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti.
Beberapa barang bukti tersebut, di antaranya senjata tajam jenis rencong dan uang sisa hasil kejahatan senilai Rp 40 juta.
Atas perbuatannya, kelima tersangka kekinian telah ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP Ayat 2 ke 1 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar