SuaraJakarta.id - Polisi menangkap lima orang komplotan perampok sadis yang menyasar sebuah ruko di Sawangan, Depok. Sebelum beraksi, mereka terlebih dulu mengonsumi narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan hasil tes urine kelima tersangka perampok itu yang positif narkoba.
"Saat beraksi kelima pelaku berada di bawah kendali narkoba jenis sabu," ungkap Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022).
Zulpan menerangkan, kelima tersangka yakni JS, MS, D, WJ dan RS melakukan aksi perampokan pada Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Mereka bermodalkan senjata tajam jenis rencong.
Dalam aksinya merampok ruko yang menjual peralatan elektronik tersebut, para tersangka menggasak uang sebanyak Rp 140 juta usai mengancam akan melukai anak korban.
"Ruko milik korban menjual peralatan elektronik.Tapi dalam menjalankan aksi para tersangka mencari uang di brankas," ungkap Zulpan.
Zulpan menambahkan, uang hasil perampokan itu kemudian dibagi-bagi.
JS selaku kapten Rp 38 juta, MS Rp 35 juta, D Rp 27 juta, serta WJ dan RS masing-masing Rp 15 juta.
"Sisanya Rp 10 juta digunakan untuk operasional seperti membeli pakaian, sewa kendaraan dan membeli narkoba," imbuh Zulpan.
Baca Juga: Komplotan Perampok Sadis Bersajam Rencong di Sawangan Depok Dibekuk
Selain mengamankan para tersangka, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti.
Beberapa barang bukti tersebut, di antaranya senjata tajam jenis rencong dan uang sisa hasil kejahatan senilai Rp 40 juta.
Atas perbuatannya, kelima tersangka kekinian telah ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP Ayat 2 ke 1 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap