Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Ummi Hadyah Saleh
Jum'at, 04 Maret 2022 | 22:34 WIB
Eks petugas PPSU bernama Jejen Sujana berjalan kaki belasan kilo dari kawasan Cakung, Jakarta Timur demi bertemu dengan Gubernur Anies Baswedan, untuk menyampaikan protes pemecatan dirinya. (Suara.com/Fakhri)

SuaraJakarta.id - Jejen Sujana, mantan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melakukan aksi berjalan kaki belasan kilo dari kawasan Cakung, Jakarta Timur, demi bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Aksi itu sebagai bentuk protes karena dipecat sepihak.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan proses pemutusan kontrak kerja sudah sesuai mekanisme dan aturan.

"Ya semua itu ada mekanismenya, ada aturannya," ujar Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Jumat (4/3/2022).

Politisi Partai Gerindra itu menyebut, semua level pimpinan di jajaran Pemprov DKI Jakarta tak pernah mengambil keputusan secara sepihak.

Baca Juga: Wagub DKI Khawatir Perang Rusia-Ukraina Berdampak pada Kenaikan Harga Gandum

"Pimpinan itu di semua level tidak pernah mengambil keputusan secara sepihak. Semua harus sesuai aturan dan ketentuan. Silakan ditanyakan ke unit tersebut dari kelurahan mana, itu semua ada aturannya," papar Wagub DKI.

Diketahui, Jejen berjalan kaki mulai pukul 07.00 WIB dari kediamannya di Rumah Susun Pinus Elok Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Sambil mengenakan seragam PPSU, Jejen sendirian berjalan sampai ke Balai Kota DKI, kantor Anies.

Tak hanya berjalan kaki, Jejen juga membawa bendera Merah Putih dan alat peraga dari karton yang ia kalungkan di bagian leher.

Tulisan di alat peraga itu adalah, "Berkutat dengan sampah tapi jangan perlakukan kami seperti sampah! 4 tahun mengabdi kau campakan aku begitu saja. Apa salahku sehingga kau tega berbuat seperti itu? Kejam."

Baca Juga: Terima Dubes Korsel, Gubernur Anies Baswedan Bahas Kerja Sama Transportasi Hingga Pengelolaan Sampah Organik

Load More