SuaraJakarta.id - Sebanyak 21 kendaraan supermoto yang sebelumnya viral menerobos Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang, disita pihak kepolisian. Hal itu setelah polisi menilang kendaraan tersebut.
Adapun pasal yang dikenakan kepada para pengendara supermoto tersebut yakni Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 dengan pidana maksimal kurungan 2 bulan dan atau denda maksimal Rp 500 ribu.
Sebanyak 21 kendaraan roda jenis supermoto dari berbagai merek tersebut saat ini ditahan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, sebagai bukti tilang.
Kepala Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam mengungkapkan, meski ada 28 orang yang terlibat, namun kendaraan yang disita hanya 21 unit karena ada beberapa orang yang berboncengan.
Para pengendara tersebut juga diberikan pembinaan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakannya.
"Yang bersangkutan berdasarkan kesepakatan dari teman-teman klub sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama," katanya, Minggu (6/3/2022).
Jamal menjelaskan, pemeriksaan terhadap video viral di media sosial dan CCTV menjadi kunci dalam mengidentifikasi rombongan pengendara supermoto terobos Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang.
"Dari awal viral di media sosial kami bentuk tim dan satgas khusus untuk telusuri, cek dan penyelidikan dan survei lokasi jalan tol yang dilalui, panggil beberapa saksi dan untuk penguatan keterangan dan bukti dan telusuri rekam jejak CCTV tol," kata dia.
Hasil pemeriksaan terhadap berbagai alat bukti tersebut berhasil mengidentifikasi rombongan pengendara motor yang kemudian dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Baca Juga: Polisi Siapkan Sanksi Tilang pada Rombongan Supermoto Viral Terobos Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang
"Kami panggil salah satu penanggung jawab klub otomotif supermoto dan hari ini telah hadir memenuhi panggilan sadar dan sukarela di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan dan klarifikasi," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, rombongan pengendara supermoto yang tergabung dalam klub Supermoto Otomotif Jabodetabek mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya, berita tersebut itu benar adanya, kami yang masuk jalan tol dan kami tidak mengetahui kalau itu jalan tol karena kondisi malam dan tidak membaca plang," kata Reza, selaku perwakilan dari Supermoto Otomotif Jabodetabek. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Bukan Lagi Hemat, Bawa Lunch Box di SCBD Kini Dianggap Lebih 'Kelas'
-
Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Tarif Belasan Juta Bikin Percaya, Modus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Terbongkar
-
'Tak Akan Ada Kerja Layak di Bumi yang Rusak', Suara Sarekat Hijau Indonesia di May Day 2026