SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut jenderal gadungan Yusuf Daiman, yang mengaku berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), dan istrinya YS (40) merupakan seorang residivis. Pasangan suami istri (pasutri) ini sama-sama pernah ditahan atas kasus penipuan.
Zulpan menyebut Yusuf pernah ditahan atas kasus penipuan dan penggelapan mobil pada tahun 2010 di Bandung, Jawa Barat. Dia ketika itu divonis dengan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.
"Yang bersangkutan ini residivis pada tahun 2010 terkait kasus penggelapan roda empat dan divonis 1 tahun 4 bulan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/3/2022).
Sementara YS, divonis 1 tahun penjara atas kasus penipuan. Kasus ini menjerat YS pada tahun 2020.
"Tersangka kedua ini juga residivis pada tahun 2020. Divonis 12 bulan penjara," ujar Zulpan.
Berdasar hasil pemeriksaan, kata Zulpan, Yusuf dan istrinya merupakan seorang pengangguran. Mereka melakukan aksi penipuan dengan motif untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidupnya.
"Motif kasus ini hasil kejahatannya digunakan untuk keperluan pribadi para tersangka," ungkap Zulpan.
Atas perbuatannya Komjen gadungan dan istri kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
"Ancaman maksimalnya empat tahun penjara," jelas Zulpan.
Baca Juga: Istri Jenderal Gadungan di Duren Sawit Turut Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Rp 1 Miliar
Kerugian Rp 1 Miliar
Sebelumnya, Yusuf Damian diamankan jajaran Polsek Duren Sawit usai diduga melakukan penipuan terhadap warga dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud menuturkan, kasus jenderal gadungan itu bermula saat yang bersangkutan datang ke sebuah bank di daerah Duren Sawit pada Jumat (4/3) pekan lalu dengan mengenakan seragam polisi berpangkat bintang tiga di pundaknya.
"Jadi awalnya itu ada informasi bahwa ada polisi pangkatnya Komjen ke Bank BRI dengan pakaian PDU 1. Kan itu seragam untuk upacara-upacara. Dengan informasi itu benar nggak jenderal polisi, terus kami datang sama Kanit dan anggota, tapi ternyata pelaku sudah pergi," kata Suyud.
Merujuk pada keterangan yang dihimpun polisi, Yusuf sempat bertemu dengan seorang perempuan inisial I (34) di bank tersebut. Korban I, kepada polisi mengaku telah ditipu oleh Yusuf.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan Yusuf. Jenderal gadungan itu akhirnya berhasil diamankan di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi
-
Merawat Kulit Ketiak dan Lipatan Tubuh agar Tampak Lebih Cerah