SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut jenderal gadungan Yusuf Daiman, yang mengaku berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), dan istrinya YS (40) merupakan seorang residivis. Pasangan suami istri (pasutri) ini sama-sama pernah ditahan atas kasus penipuan.
Zulpan menyebut Yusuf pernah ditahan atas kasus penipuan dan penggelapan mobil pada tahun 2010 di Bandung, Jawa Barat. Dia ketika itu divonis dengan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.
"Yang bersangkutan ini residivis pada tahun 2010 terkait kasus penggelapan roda empat dan divonis 1 tahun 4 bulan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/3/2022).
Sementara YS, divonis 1 tahun penjara atas kasus penipuan. Kasus ini menjerat YS pada tahun 2020.
"Tersangka kedua ini juga residivis pada tahun 2020. Divonis 12 bulan penjara," ujar Zulpan.
Berdasar hasil pemeriksaan, kata Zulpan, Yusuf dan istrinya merupakan seorang pengangguran. Mereka melakukan aksi penipuan dengan motif untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidupnya.
"Motif kasus ini hasil kejahatannya digunakan untuk keperluan pribadi para tersangka," ungkap Zulpan.
Atas perbuatannya Komjen gadungan dan istri kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
"Ancaman maksimalnya empat tahun penjara," jelas Zulpan.
Baca Juga: Istri Jenderal Gadungan di Duren Sawit Turut Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Rp 1 Miliar
Kerugian Rp 1 Miliar
Sebelumnya, Yusuf Damian diamankan jajaran Polsek Duren Sawit usai diduga melakukan penipuan terhadap warga dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud menuturkan, kasus jenderal gadungan itu bermula saat yang bersangkutan datang ke sebuah bank di daerah Duren Sawit pada Jumat (4/3) pekan lalu dengan mengenakan seragam polisi berpangkat bintang tiga di pundaknya.
"Jadi awalnya itu ada informasi bahwa ada polisi pangkatnya Komjen ke Bank BRI dengan pakaian PDU 1. Kan itu seragam untuk upacara-upacara. Dengan informasi itu benar nggak jenderal polisi, terus kami datang sama Kanit dan anggota, tapi ternyata pelaku sudah pergi," kata Suyud.
Merujuk pada keterangan yang dihimpun polisi, Yusuf sempat bertemu dengan seorang perempuan inisial I (34) di bank tersebut. Korban I, kepada polisi mengaku telah ditipu oleh Yusuf.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan Yusuf. Jenderal gadungan itu akhirnya berhasil diamankan di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS