SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut jenderal gadungan Yusuf Daiman, yang mengaku berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), dan istrinya YS (40) merupakan seorang residivis. Pasangan suami istri (pasutri) ini sama-sama pernah ditahan atas kasus penipuan.
Zulpan menyebut Yusuf pernah ditahan atas kasus penipuan dan penggelapan mobil pada tahun 2010 di Bandung, Jawa Barat. Dia ketika itu divonis dengan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.
"Yang bersangkutan ini residivis pada tahun 2010 terkait kasus penggelapan roda empat dan divonis 1 tahun 4 bulan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/3/2022).
Sementara YS, divonis 1 tahun penjara atas kasus penipuan. Kasus ini menjerat YS pada tahun 2020.
"Tersangka kedua ini juga residivis pada tahun 2020. Divonis 12 bulan penjara," ujar Zulpan.
Berdasar hasil pemeriksaan, kata Zulpan, Yusuf dan istrinya merupakan seorang pengangguran. Mereka melakukan aksi penipuan dengan motif untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidupnya.
"Motif kasus ini hasil kejahatannya digunakan untuk keperluan pribadi para tersangka," ungkap Zulpan.
Atas perbuatannya Komjen gadungan dan istri kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
"Ancaman maksimalnya empat tahun penjara," jelas Zulpan.
Baca Juga: Istri Jenderal Gadungan di Duren Sawit Turut Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Rp 1 Miliar
Kerugian Rp 1 Miliar
Sebelumnya, Yusuf Damian diamankan jajaran Polsek Duren Sawit usai diduga melakukan penipuan terhadap warga dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud menuturkan, kasus jenderal gadungan itu bermula saat yang bersangkutan datang ke sebuah bank di daerah Duren Sawit pada Jumat (4/3) pekan lalu dengan mengenakan seragam polisi berpangkat bintang tiga di pundaknya.
"Jadi awalnya itu ada informasi bahwa ada polisi pangkatnya Komjen ke Bank BRI dengan pakaian PDU 1. Kan itu seragam untuk upacara-upacara. Dengan informasi itu benar nggak jenderal polisi, terus kami datang sama Kanit dan anggota, tapi ternyata pelaku sudah pergi," kata Suyud.
Merujuk pada keterangan yang dihimpun polisi, Yusuf sempat bertemu dengan seorang perempuan inisial I (34) di bank tersebut. Korban I, kepada polisi mengaku telah ditipu oleh Yusuf.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan Yusuf. Jenderal gadungan itu akhirnya berhasil diamankan di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern