SuaraJakarta.id - Lantai 2 Gedung III Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kebakaran pada Selasa (8/3/2022). Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.
Terkait ini, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menduga penyebab kebakaran akibat arus pendek atau korsleting listrik.
Namun demikian, Syafrin masih menunggu hasil uji forensik yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat.
"Karena sedang dilakukan uji forensik, jadi kami belum bisa pastikan nilai kerugiannya. Kami menunggu selesai dulu uji forensik oleh teman-teman Satreskrimum Polres Jakarta Pusat," ujar Kadishub di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).
Syafrin menjelaskan, gedung Dishub DKI Jakarta yang terbakar merupakan gedung bidang pengendalian operasional, di mana terdapat ruang seksi penegakan hukum dan ruang rapat di dalamnya yang turut dilahap si jago merah.
"Secara keseluruhan, dari dokumen yang ada terkait dengan penegakan hukum, kami pastikan tidak ada yang rusak karena itu terpisah," kata Syafrin.
Syafrin menjelaskan, bahwa dokumen terkait penertiban parkir liar, hingga angkutan umum yang stop beroperasi karena melanggar aturan lalu lintas, tidak terbakar karena berada di ruangan terpisah.
Secara umum, kebakaran yang melanda lantai seluas sekitar 100 meter persegi itu tidak mengganggu operasional Dishub DKI Jakarta bidang pengendali operasional (dalops).
"Untuk sementara operasional bidang dalops kami pindahkan ke gedung lainnya yang memungkinkan dilakukan di lokasi tersebut," kata Syafrin.
Baca Juga: Gedung Dishub DKI Kebakaran, Kadishub: Dokumen Parkir Liar dan Pelanggaran Lalu Lintas Aman
Diketahui, Gedung Dishub DKI Jakarta yang berada di Komplek Dinas Teknis, Jalan Taman Jati Baru Nomor 1, Cideng, Gambir Jakarta Pusat, terbakar pada Selasa dini hari.
Sebanyak 7 unit mobil damkar dan 35 personel dikerahkan untuk memadamkan si jago merah. Petugas pemadam berhasil memadamkan kobaran api sekitar pukul 04.13 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis