SuaraJakarta.id - Lantai 2 Gedung III Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kebakaran pada Selasa (8/3/2022). Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.
Terkait ini, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menduga penyebab kebakaran akibat arus pendek atau korsleting listrik.
Namun demikian, Syafrin masih menunggu hasil uji forensik yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat.
"Karena sedang dilakukan uji forensik, jadi kami belum bisa pastikan nilai kerugiannya. Kami menunggu selesai dulu uji forensik oleh teman-teman Satreskrimum Polres Jakarta Pusat," ujar Kadishub di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).
Syafrin menjelaskan, gedung Dishub DKI Jakarta yang terbakar merupakan gedung bidang pengendalian operasional, di mana terdapat ruang seksi penegakan hukum dan ruang rapat di dalamnya yang turut dilahap si jago merah.
"Secara keseluruhan, dari dokumen yang ada terkait dengan penegakan hukum, kami pastikan tidak ada yang rusak karena itu terpisah," kata Syafrin.
Syafrin menjelaskan, bahwa dokumen terkait penertiban parkir liar, hingga angkutan umum yang stop beroperasi karena melanggar aturan lalu lintas, tidak terbakar karena berada di ruangan terpisah.
Secara umum, kebakaran yang melanda lantai seluas sekitar 100 meter persegi itu tidak mengganggu operasional Dishub DKI Jakarta bidang pengendali operasional (dalops).
"Untuk sementara operasional bidang dalops kami pindahkan ke gedung lainnya yang memungkinkan dilakukan di lokasi tersebut," kata Syafrin.
Baca Juga: Gedung Dishub DKI Kebakaran, Kadishub: Dokumen Parkir Liar dan Pelanggaran Lalu Lintas Aman
Diketahui, Gedung Dishub DKI Jakarta yang berada di Komplek Dinas Teknis, Jalan Taman Jati Baru Nomor 1, Cideng, Gambir Jakarta Pusat, terbakar pada Selasa dini hari.
Sebanyak 7 unit mobil damkar dan 35 personel dikerahkan untuk memadamkan si jago merah. Petugas pemadam berhasil memadamkan kobaran api sekitar pukul 04.13 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional