SuaraJakarta.id - Indonesia Police Watch meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menindak tegas anggotanya yang salah tangkap terhadap seorang pria terduga bandar narkoba di Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (5/3/2022) lalu.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai kejadian polisi salah tangkap yang sempat ramai di sosial media merupakan kelalaian. Sehingga, pelaku dalam hal ini jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat harus menerima sanksi tegas.
"Ini kelalaian, pelaku harus ditindak tegas. Jangan berupa teguran, kalau perlu dicopot dari jabatannya saat ini," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/3/2022).
Sugeng menyebut, menangkap seorang penjahat harus memiliki surat tugas. Kecuali pelaku tertangkap tangan oleh petugas di lapangan. Meski demikian harus ada barang bukti jika terjadi tangkap tangan.
Baca Juga: Viral Sopir Mercy Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Anggota DPR: Polri Harus Minta Maaf
Sugeng menambahkan, salah tangkap tidak akan terjadi jika petugas memiliki surat tugas yang didalamnya memuat identitas tersangka.
Kecurigaan saja, lanjut Sugeng, tidak dapat dijadikan landasan untuk melakukan penangkapan.
"Orang yang ditahan itu berhak mendapat ganti rugi, kalau sudah ditahan berapa hari itu. Salah tangkap tidak akan terjadi jika penangkapan itu dilengkapi dengan surat perintah yang memuat identitas," pungkasnya.
Seperti diketahui, seorang pria di dalam mobil tiba-tiba disergap oleh sekelompok orang bersenjata api di Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa ini terekam kamera amatir hingga videonya viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Baca Juga: Polisi Salah Tangkap Penyergapan di Penjaringan, YLBHI Minta Kapolri Beri Sanksi Tegas
Terlihat pria dalam mobil itu ketakutan saat tiba-tiba diberhentikan dan digeledah oleh sekelompok orang bersenjata api.
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap 29 Jenderal Bintang Satu Baru Polri, Naik Pangkat Dimutasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo!
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
-
Dengar Kabar dari Kapolri, Anggota Komisi III DPR Sebut Kapolres Ngada Akan Dipecat dengan Tidak Hormat
-
Kapolri soal Viral Aipda IR Intimidasi Pencari Bekicot: Kalau Memang Salah, Proses!
-
Kapolri Umumkan Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Petugas Terminal Pulo Gebang Jaktim Temukan Empat Bus AKAP Tak Laik Jalan
-
Terminal Pulo Gebang Mulai Uji Layak Bus Secara Berkala Jelang Mudik Lebaran 2025
-
Disdukcapil DKI Jakarta Antisipasi Pendatang Baru Usai Lebaran 2025
-
Mas Dhito dan Mbak Cicha Beri Motivasi Siswa SMA Dharma Wanita Boarding School
-
Berikut Tips Mengatur Pemanfaatan Uang Tunjangan Hari Raya