SuaraJakarta.id - Indonesia Police Watch meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menindak tegas anggotanya yang salah tangkap terhadap seorang pria terduga bandar narkoba di Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (5/3/2022) lalu.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai kejadian polisi salah tangkap yang sempat ramai di sosial media merupakan kelalaian. Sehingga, pelaku dalam hal ini jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat harus menerima sanksi tegas.
"Ini kelalaian, pelaku harus ditindak tegas. Jangan berupa teguran, kalau perlu dicopot dari jabatannya saat ini," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/3/2022).
Sugeng menyebut, menangkap seorang penjahat harus memiliki surat tugas. Kecuali pelaku tertangkap tangan oleh petugas di lapangan. Meski demikian harus ada barang bukti jika terjadi tangkap tangan.
Baca Juga: Viral Sopir Mercy Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Anggota DPR: Polri Harus Minta Maaf
Sugeng menambahkan, salah tangkap tidak akan terjadi jika petugas memiliki surat tugas yang didalamnya memuat identitas tersangka.
Kecurigaan saja, lanjut Sugeng, tidak dapat dijadikan landasan untuk melakukan penangkapan.
"Orang yang ditahan itu berhak mendapat ganti rugi, kalau sudah ditahan berapa hari itu. Salah tangkap tidak akan terjadi jika penangkapan itu dilengkapi dengan surat perintah yang memuat identitas," pungkasnya.
Seperti diketahui, seorang pria di dalam mobil tiba-tiba disergap oleh sekelompok orang bersenjata api di Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa ini terekam kamera amatir hingga videonya viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Baca Juga: Polisi Salah Tangkap Penyergapan di Penjaringan, YLBHI Minta Kapolri Beri Sanksi Tegas
Terlihat pria dalam mobil itu ketakutan saat tiba-tiba diberhentikan dan digeledah oleh sekelompok orang bersenjata api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut sekelompok orang bersenjata api ini merupakan anggota Satresnarkoba Polres Jakus.
Mereka awalnya hendak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika.
Namun dari hasil pemeriksaan, kata Zulpan, pria tersebut ternyata bukanlah target yang hendak ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Jakpus.
"Sudah diklarifikasi itu pengembangan kasus narkotika, tetapi setelah didalami mereka yang di dalam mobil itu tidak terlibat dengan target yang dikejar oleh polisi. Jadi itu hanya kesalahpahaman saja," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Zulpan lantas mengklaim jika upaya penangkapan yang hendak dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat ini telah merujuk pada petunjuk alat komunikasi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polisi Salah Tangkap Penyergapan di Penjaringan, YLBHI Minta Kapolri Beri Sanksi Tegas
-
Anggota Satresnarkoba Polres Jakpus Salah Target Sasaran, Video Penyergapan Sempat Viral di Medsos
-
Merasa Kasusnya Jalan di Tempat, Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI, MS, Minta Bertemu Kapolri
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Inovasi BNIdirect dan Berperan dalam Program Pemerintah, BNI Raih 3 Penghargaan Triple A Awards 2025
-
Dompet Auto Gendut, Ini Cara Ampuh Klaim DANA Kaget Setiap Hari
-
Jangan Tunda! Klaim 10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan
-
DANA Kaget: Bukan Cuma Giveaway! Begini Cara Kumpulkan Ratusan Ribu Rupiah