SuaraJakarta.id - Aturan lengkap PTM Jakarta setelah PPKM Jakarta turun level. Kini PPKM Jakarta berstatus level 2.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 191 Tahun 2022 tentang PPKM level dua.
Dalam Kepgub terbaru itu, Anies salah satunya mengatur pelaksanaan PTM dilakukan terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
SKB Empat menteri melibatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Sehingga Dinas Pendidikan DKI Jakarta tetap memberlakukan aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen meski status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota sudah turun menjadi level dua.
"Masih 50 persen," kata Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah dihubungi di Jakarta, Kamis.
Diknas DKI Jakarta sudah melakukan pembahasan terkait dengan PPKM level dua di Jakarta.
PTM di Jakarta juga menyesuaikan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama empat menteri tersebut.
Dalam diskresi itu disebutkan bahwa PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan di daerah PPKM level dua. (Antara)
Baca Juga: Prediksi Persija Jakarta vs Borneo FC, Partai Pekan ke-30 BRI Liga 1 Malam Ini
Berita Terkait
-
Jakpro Buka Tender Sponsor Raksasa untuk Naming Rights JIS 5 Tahun
-
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Erick Thohir: Makin Banyak Pelatih Bagus di Liga Indonesia
-
Lampu Hijau Bukan Berarti Boleh Jalan, Ini Aturan Yellow Box Junction yang Sering Dilanggar
-
Usai OTT, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Proyek
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania
-
Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta
-
Ke Mana Uang Jamaah Hanania Group Mengalir? Polisi Telusuri Jejak Aset dan Rekening
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan