SuaraJakarta.id - PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan terkait jam operasional yang berlaku mulai hari ini, Jumat (11/3/2022).
Perubahan jam operasional MRT Jakarta ini seiring dengan turunnya level PPKM di DKI Jakarta.
Kebijakan jam operasional MRT menjadi Senin-Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai 21.30 WIB dan Sabtu-Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai 21.30 WIB.
Untuk jarak waktu keberangkatan antarkereta, yakni hari kerja setiap 5 menit pada jam sibuk 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB, sedangkan di luar jam sibuk setiap 10 menit.
Sementara itu, pada hari pekan atau hari libur, jarak antarkereta menjadi tiap 10 menit (flat).
Kapasitas jumlah pengguna masih dibatasi 65 orang per kereta.
Di samping itu, pihak MRT Jakarta juga tetap memasang dan memberlakukan aturan menjaga jarak antar penumpang di dalam kereta.
"PT MRT Jakarta (Perseroda) akan tetap memberlakukan aturan jaga jarak di dalam kereta dengan tetap memasang tanda jarak," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dalam keterangan resmi, Kamis (10/3/2022).
Selain aturan menjaga jarak, pengguna MRT juga dilarang berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.
Baca Juga: PPKM di Jakarta Turun Jadi Level 2, Anies Minta Masyarakat Segera Lakukan Vaksinasi Booster
Pengguna jasa MRT juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
IIF Raih Tiga Penghargaan Internasional di Bidang Inovasi Operasional dan ESG
-
Bagi Nasabah BRI Private dan Prioritas, Silakan Nikmati Privilege Kesehatan dari Prodia
-
Bidik Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Kembali Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun
-
LPSK Hitung Restitusi Rp1,07 Triliun untuk 5.102 Korban Kasus Dana Syariah Indonesia
-
Trilliun Group Raih Superbrands Indonesia 2026, Lima Merek Produk Bangunan Dapat Pengakuan