SuaraJakarta.id - Kebakaran terjadi di sebuah gedung apartemen kosong di Jalan Raya Daan Mogot, Duri Kosambi, Jakarta Barat, Jumat (11/3/2022) malam.
Kasi ops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Sjukri Bahanan mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 19.08 WIB.
Sjukri mengungkapkan, kebakaran itu diduga bermula dari percikan api dari alat las.
"Bangunan terbakar Apartemen kosong, informasi dari lokasi objek terbakar kayu-kayu pencetak dak untuk cor tangga lantai 13-23," kata Sjukri saat di konfirmasi, Jumat (11/3/2022).
Sjukri mengatakan, tidak ada korban luka atau jiwa dalam kebakaran ini. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 21.53 WIB.
"Tidak ada korban jiwa aau luka dalam insiden ini," ungkapnya.
Belum diketahui nilai kerugian atas kebakaran gedung apartemen kosong di Jakbar ini.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Baca Juga: Kantor BPJS Kesehatan Lebak Kebakaran, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar