Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 14 Maret 2022 | 21:32 WIB
Warga Rusunawa Marunda melakukan aksi unjuk rasa soal pencemaran abu batu bara di depan Balai Kota Jakarta, Senin (14/3/2022). [Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

SuaraJakarta.id - Warga Rumah Susun Marunda, Jakarta Utara mengecam keras pencemaran udara karena polusi debu batu bara yang diduga berasal dari kegiatan PT Karya Citra Nusantara atau KCN. Pasalnya, udara yang tercemar itu dikhawatirkan berdampak buruk bagi kesehatan secara jangka panjang.

Perwakilan Warga Rusun Marunda, Iswandi mengatakan, warga kebanyakan khawatir akan terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA. Bahkan, Suwandi khawatir anak-anak nantinya ketika sudah dewasa ingin mendaftar sebagai PNS atau polisi jadi terhambat.

Pasalnya, syarat untuk mengikuti pendaftaran adalah tes kesehatan paru-paru. Karena udara yang tercemar, anak terkena ISPA, nantinya malah tak bisa mendaftar tes masuk sebagai aparat.

"Kami mengkhawatirkan tentang ISPA yang kita tidak bisa lihat hari ini mungkin 5 tahun, 10 tahun ketika anak anak kami ingin masuk kepolisian, masuk PNS, TNI, tiba-tiba paru-parunya bolong," ujar Suwandi di Jakarta, Senin (14/3/2022).

Baca Juga: Anies Bawa Tanah Kampung Akuarium Untuk IKN, Ketua RT: Itu Tanah Subur

Selain itu, ia menyebut sudah banyak warga yang menjadi korban debu batu bara itu. "Sudah banyak warga kami yang menderita penyakit kulit, yang matanya sampai merah," jelasnya.

Tak hanya itu, fasilitas sekitar juga ikut berdampak. Misalnya Ruang Publik Terbuka Ramah Anak atau RPTRA jadi berbahaya karena debu batu bara ini.

Bahkan petugas kebersihan harus terus-terusan menyapu debu yang tak ada habisnya.

"Rusunnya punya 29 tower ada 29 ribu kepala keluarga yang ada di sana, karena apa debu batu bara dihisap, dihirup udara. Sedangkan anak-anak kami sekolahnya tidak jauh dari KCN yaitu sekitar 1 kilometer," pungkasnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Janji Bakal Jatuhi Sanksi ke Perusahaan Atas Polusi Debu Batu Bara di Marunda

Load More