Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 Maret 2022 | 15:05 WIB
Ilustrasi Densus 88. [Antara/Rony Muharrman]

"Dia memang di bidang saya. Aktivitas hariannya biasa aja," ujarnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Tangerang berinisial TO.

Penangkapan dilakukan di kawasan Perumahan Samawa Village, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 04.52 WIB.

"Penangkapan pukul 04.52 WIB. Tersangka laki-laki atas nama TO," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Baca Juga: Dibekuk Densus 88, Terduga Teroris di Tangerang Baru Setahun Tinggal di Sepatan Timur

Ramadhan menjelaskan, TO merupakan terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kata dia, TO tergabung dalam cabang DKI Jakarta.

Ia menabahkan, kekinian sudah ada 15 terduga teroris dengan latar belakang PNS yang diciduk Densus 88. Jumlah tersebut sudah mencakup kategori tersangka dan narapidana.

"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang," ucap Ramadhan kepada wartawan hari ini.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Ditangkap Densus 88, Ini Keterlibatan PNS Tobiin Di Kelompok JI

Load More