SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan bahwa ada sanksi lebih berat apabila badan usaha yang melakukan pencemaran debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara, tidak melaksanakan sanksi sesuai batas waktu yang ditentukan.
"Jika semua rekomendasi tidak dilaksanakan, ada tindak lanjutnya termasuk pemberian sanksi lebih berat," kata Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Riza juga mengingatkan badan usaha, terkait kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai sanksi yang dijatuhkan Dinas Lingkungan Hidup DKI serta tenggang waktu pelaksanaannya selama 60-90 hari.
"Kami sudah menyampaikan surat dan memberi sanksi kepada KCN di Marunda untuk segera dalam waktu 60-90 hari melakukan perbaikan terkait pengelolaan," ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) soal pencemaran abu batubara di Marunda.
Kepada DLH DKI, Asep Kuswanto, mengatakan, KCN terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pengawasan DLH DKI.
Perusahaan itu kemudian diperintahkan melakukan perbaikan pengelolaan lingkungan hidup pada 32 item lengkap dengan jangka waktu penyelesaian.
Salah satunya membuat tanggul setinggi empat meter di area penimbunan batubara untuk mencegah keluarnya abu batubara saat penyimpanan paling lambat 60 hari kalender.
Sanksi dilakukan berjenjang, saat ini sanksi berupa perintah untuk melakukan perbaikan pengelolaan lingkungan, dan jika tidak dijalankan sampai batas waktu yang ditentukan, maka sanksi naik ke pembekuan izin.
Baca Juga: Bantah Kabar Lengserkan Taufik, Gerindra DKI: Nanti Kalau Ada Perkembangan Kami Kabari
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Juru Bicara PT KCN, Maya S Tunggagini, mengatakanm pihaknya secara berkala melakukan tindakan preventif untuk
mengurangi pencemaran, di antaranya memasang polynet atau jaring untuk menghalau abu ke pemukiman dan penyiraman air secara berkala.
Berita Terkait
-
Ahmad Riza Patria: Semoga Suara.com Terus Berjaya dan Mencerahkan Masyarakat
-
Dua Bulan Jalan, Wamen Desa Riza Patria Klaim MBG Berhasil: Sekarang 110 Negara Punya Program Sama
-
Fakta Baru Misteri Kematian Purnawiraran Jenderal TNI di Marunda, Mobil Melaju Tanpa Ban Depan Bagian Kanan
-
Puslabfor Polri Selidiki Mobil Jenderal Purnawirawan yang Tercebur di Pelabuhan Marunda
-
Penampakan Mobil Diduga Milik Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan Ditemukan di Laut
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga