Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 16 Maret 2022 | 21:16 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, August Hamonangan. [Ist]

SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, August Hamonangan menilai Pemprov DKI Jakarta harus bertindak tegas dan fokus tangani pengendalian polusi udara di Marunda, Jakarta Utara.

August mengatakan, polusi udara di wilayah Marunda masuk dalam kategori mengkhawatirkan akibat adanya aktivitas pertambangan batu bara milik PT KCN.

"Kami tau polusi di Jakarta memang mengkhawatirkan. Tapi Marunda ini sudah masuk kasus berbahaya. Pemprov DKI tolong tindak tegas. Jangan sampai warga sakit dulu baru bergerak," ujar August, di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

August meminta Pemprov DKI untuk melaksanakan kewajiban sesuai dengan guguatan warga yang dikabulkan Majelis Hakim pada September 2021 lalu tentang pencemaran udara.

Baca Juga: Tak Mau Kalah, Pemprov DKI Buka Peluang Gelar Parade Formula E seperti MotoGP

Dia berharap Pemprov DKI serius menjalankan gugatan warga.

"Pemprov DKI perlu ingat, pada 2021 lalu Majelis Hakim mengabulkan gugatan warga Jakarta tentang pencemaran udara. Isinya Pemprov harus melakukan pengawasan yang ketat. Kalau perlu lakukan penjatuhan sanksi kepada siapapun tanpa kecuali," tegas August.

Lokasi bongkar muat batu bara yang jaraknya tak jauh dari tempat tinggal warga di Rusunawa Marunda. [Suarajakarta.id/Faqih Fathurrahman]

August menyebut polusi udara tidak mengenal batas administrasi. Ia meminta Pemprov untuk melakukan dialog bersama warga yang berada di sekitar wilayah DKI Jakarta.

"Pencemaran udara ini bisa berdampak dari dan ke seluruh daerah. Namanya udara, ya tidak kenal batas administrasi. Jadi, kami mohon Pemprov DKI buka ruang diskusi. Ajak kolaborasi bersama wilayah sekitar Jakarta, lakukan sidak ke industri atau pabrik yang nakal, kasih sanksi," tutup August.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Baca Juga: Bukan Anies Baswedan, PSI Mendadak Wanti-wanti Sosok Ini, Kenapa Ya?

Load More