SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup atau DLH DKI Jakarta menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk menginvestigasi dugaan pencemaran debu batu bara di kawasan Marunda yang dilaporkan warga setempat sejak 2018 silam.
"Kami turun ke lapangan, tapi proses investigasi dan pengawasannya butuh waktu. Kami harus buktikan," kata Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Menurut dia, aduan pencemaran abu batu baru terungkap setelah pihaknya memasang alat pengukur kualitas udara keliling di sekitar lokasi. Yogi menuturkan petugas DLH DKI Jakarta telah memantau beberapa parameter di antaranya partikel partikulat PM2,5 dan debu halus.
"Kami cek, lihat arah angin dari mana, datang dari mana. Kami cek lagi ke peta satelit, ternyata benar arahnya dari sisi KCN, baru bisa kami buktikan. Pembuktiannya butuh proses," ucap Yogi.
Selain mengklaim sudah melakukan pengawasan ke lapangan, ia menambahkan perusahaan tersebut juga melaporkan dokumen implementasi rencana lingkungan setiap enam bulan sekali kepada DLH DKI.
"Ini laporannya bagus-bagus terus, ketika ada pengaduan masyarakat banyak yang protes. Kami telusuri lagi ke lapangan, ternyata ada item yang belum diselesaikan," tutur Yogi.
Sebelumnya, DLH DKI menjatuhkan sanksi kepada PT Karya Citra Nusantara atau KCN terkait pencemaran abu batu bara.
Kepada Dinas DLH DKI Asep Kuswanto mengatakan KCN terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pengawasan DLH DKI. Kemudian, perusahaan itu diperintahkan untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup pada 32 item lengkap dengan jangka waktu penyelesaian.
Salah satunya membuat tanggul setinggi empat meter di area penimbunan batubara untuk mencegah keluarnya debu batubara saat penyimpanan paling lambat 60 hari kalender.
Baca Juga: Sejarah Klitih Jogja, Merebut Atribut Sekolah hingga Teror Pakai Senjata Tajam
"Kalau tidak dijalankan sampai batas waktu yang ditentukan, naik ke pembekuan izin. Tidak dijalankan lagi naik ke pencabutan izin," ucap Yogi.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Juru Bicara PT KCN Maya S Tunggagini mengatakan pihaknya secara berkala melakukan tindakan preventif mengurangi pencemaran di antaranya memasang polynet atau jaring untuk menghalau debu ke pemukiman dan penyiraman air secara berkala.
Ia menyebut di kawasan Marunda terdapat delapan pelabuhan yang melakukan bongkar muat batu bara di antaranya Marunda Center, PT KCN , dan enam BUP di Sungai Blencong.
"Sejauh ini tindakan-tindakan pelestarian lingkungan termasuk upaya pencemaran udara telah kami upayakan," katanya di Jakarta, Selasa (15/3). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta
-
Ke Mana Uang Jamaah Hanania Group Mengalir? Polisi Telusuri Jejak Aset dan Rekening
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer