SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup atau DLH DKI Jakarta menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk menginvestigasi dugaan pencemaran debu batu bara di kawasan Marunda yang dilaporkan warga setempat sejak 2018 silam.
"Kami turun ke lapangan, tapi proses investigasi dan pengawasannya butuh waktu. Kami harus buktikan," kata Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Menurut dia, aduan pencemaran abu batu baru terungkap setelah pihaknya memasang alat pengukur kualitas udara keliling di sekitar lokasi. Yogi menuturkan petugas DLH DKI Jakarta telah memantau beberapa parameter di antaranya partikel partikulat PM2,5 dan debu halus.
"Kami cek, lihat arah angin dari mana, datang dari mana. Kami cek lagi ke peta satelit, ternyata benar arahnya dari sisi KCN, baru bisa kami buktikan. Pembuktiannya butuh proses," ucap Yogi.
Selain mengklaim sudah melakukan pengawasan ke lapangan, ia menambahkan perusahaan tersebut juga melaporkan dokumen implementasi rencana lingkungan setiap enam bulan sekali kepada DLH DKI.
"Ini laporannya bagus-bagus terus, ketika ada pengaduan masyarakat banyak yang protes. Kami telusuri lagi ke lapangan, ternyata ada item yang belum diselesaikan," tutur Yogi.
Sebelumnya, DLH DKI menjatuhkan sanksi kepada PT Karya Citra Nusantara atau KCN terkait pencemaran abu batu bara.
Kepada Dinas DLH DKI Asep Kuswanto mengatakan KCN terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pengawasan DLH DKI. Kemudian, perusahaan itu diperintahkan untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup pada 32 item lengkap dengan jangka waktu penyelesaian.
Salah satunya membuat tanggul setinggi empat meter di area penimbunan batubara untuk mencegah keluarnya debu batubara saat penyimpanan paling lambat 60 hari kalender.
Baca Juga: Sejarah Klitih Jogja, Merebut Atribut Sekolah hingga Teror Pakai Senjata Tajam
"Kalau tidak dijalankan sampai batas waktu yang ditentukan, naik ke pembekuan izin. Tidak dijalankan lagi naik ke pencabutan izin," ucap Yogi.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Juru Bicara PT KCN Maya S Tunggagini mengatakan pihaknya secara berkala melakukan tindakan preventif mengurangi pencemaran di antaranya memasang polynet atau jaring untuk menghalau debu ke pemukiman dan penyiraman air secara berkala.
Ia menyebut di kawasan Marunda terdapat delapan pelabuhan yang melakukan bongkar muat batu bara di antaranya Marunda Center, PT KCN , dan enam BUP di Sungai Blencong.
"Sejauh ini tindakan-tindakan pelestarian lingkungan termasuk upaya pencemaran udara telah kami upayakan," katanya di Jakarta, Selasa (15/3). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Inovasi Teknologi Pemurnian Air Terbaru, Solusi Praktis untuk Hidup Lebih Sehat di Rumah
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta