SuaraJakarta.id - Tersangka penipuan investasi trading opsi biner Binomo, Indra Kenz alias Indra Kesuma, terancam mendapat hukuman lebih berat.
Ini dikarenakan Indra Kenz menghilangkan barang bukti dan tak kooperatif selama dilakukan penyidikan.
Barang bukti yang dihilangkan Indra Kenz seperti telepon seluler (handphone/HP) dan laptop yang diduga menyimpan data-data komunikasi dirinya dengan pihak Binomo ataupun afiliasi lainnya.
"Dia menghilangkan bukti handphone dan laptopnya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Kamis (17/3/2022).
Menurut Whisnu, Indra Kenz menghilangkan barang bukti tersebut sebelum diperiksa dan ditangkap sebagai tersangka pada Kamis (24/2/2022) lalu.
Indra Kenz mengaku ponselnya hilang. Saat ditangkap, ponsel yang digunakan tersangka adalah HP baru.
"HP-nya baru, handphone yang lama hilang katanya," ujar Whisnu.
Saat penyidik melakukan pendalaman dan penelusuran lewat barang bukti HP milik Indra Kenz, tidak ditemukan data apapun karena sudah ganti ponsel dengan yang baru.
Diduga ada yang memberitahukan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti, Bareskrim Polri: Kayaknya Ada yang Ngajarin
"Enggak ada (bukti). Kami bongkar enggak ada apa-apanya. Karena dia sudah hilangkan (barang bukti), kayaknya ada yang ngajarin," ungkap Whisnu.
Tidak hanya menghilangkan barang bukti, Indra Kenz juga terindikasi memindahkan uang yang ada direkeningnya, sehingga penyidik hanya menemukan uang nominal Rp 1,8 miliar dalam rekening tersangka.
Diduga ada yang mengajarkannya untuk memindahkan uangnya tersebut.
"Pada saat kami mau sita, dia (Indra Kenz) kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahin,” kata Whisnu.
Untuk melacak ke mana uang tersebut dipindahkan oleh Indra Kenz, Whisnu mengatakan pihaknya meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka rekening milik tersangka.
"Nah ini kami lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana aja. Kami enggak bisa buka rekeningnya kan yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kami dapat tuh transaksinya ke mana-ke mana, lalu kami cek," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS