SuaraJakarta.id - Tersangka penipuan investasi trading opsi biner Binomo, Indra Kenz alias Indra Kesuma, terancam mendapat hukuman lebih berat.
Ini dikarenakan Indra Kenz menghilangkan barang bukti dan tak kooperatif selama dilakukan penyidikan.
Barang bukti yang dihilangkan Indra Kenz seperti telepon seluler (handphone/HP) dan laptop yang diduga menyimpan data-data komunikasi dirinya dengan pihak Binomo ataupun afiliasi lainnya.
"Dia menghilangkan bukti handphone dan laptopnya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Kamis (17/3/2022).
Menurut Whisnu, Indra Kenz menghilangkan barang bukti tersebut sebelum diperiksa dan ditangkap sebagai tersangka pada Kamis (24/2/2022) lalu.
Indra Kenz mengaku ponselnya hilang. Saat ditangkap, ponsel yang digunakan tersangka adalah HP baru.
"HP-nya baru, handphone yang lama hilang katanya," ujar Whisnu.
Saat penyidik melakukan pendalaman dan penelusuran lewat barang bukti HP milik Indra Kenz, tidak ditemukan data apapun karena sudah ganti ponsel dengan yang baru.
Diduga ada yang memberitahukan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti, Bareskrim Polri: Kayaknya Ada yang Ngajarin
"Enggak ada (bukti). Kami bongkar enggak ada apa-apanya. Karena dia sudah hilangkan (barang bukti), kayaknya ada yang ngajarin," ungkap Whisnu.
Tidak hanya menghilangkan barang bukti, Indra Kenz juga terindikasi memindahkan uang yang ada direkeningnya, sehingga penyidik hanya menemukan uang nominal Rp 1,8 miliar dalam rekening tersangka.
Diduga ada yang mengajarkannya untuk memindahkan uangnya tersebut.
"Pada saat kami mau sita, dia (Indra Kenz) kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahin,” kata Whisnu.
Untuk melacak ke mana uang tersebut dipindahkan oleh Indra Kenz, Whisnu mengatakan pihaknya meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka rekening milik tersangka.
"Nah ini kami lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana aja. Kami enggak bisa buka rekeningnya kan yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kami dapat tuh transaksinya ke mana-ke mana, lalu kami cek," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis