Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 17 Maret 2022 | 14:09 WIB
Indra Kenz, tersangka kasus penipuan Binomo saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Tidak hanya menghilangkan barang bukti, Indra Kenz juga terindikasi memindahkan uang yang ada direkeningnya, sehingga penyidik hanya menemukan uang nominal Rp 1,8 miliar dalam rekening tersangka.

Diduga ada yang mengajarkannya untuk memindahkan uangnya tersebut.

"Pada saat kami mau sita, dia (Indra Kenz) kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahin,” kata Whisnu.

Untuk melacak ke mana uang tersebut dipindahkan oleh Indra Kenz, Whisnu mengatakan pihaknya meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka rekening milik tersangka.

Baca Juga: Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti, Bareskrim Polri: Kayaknya Ada yang Ngajarin

"Nah ini kami lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana aja. Kami enggak bisa buka rekeningnya kan yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kami dapat tuh transaksinya ke mana-ke mana, lalu kami cek," ujarnya.

Indra Kenz di podcast Denny Sumargo. [YouTube]

Dalam penyidikan Indra Kenz menunjukkan sikap tidak kooperatif seperti menutupi siapa pemilik atau dalang dari aplikasi Binomo. Termasuk menolak disebut sebagai afiliator Binomo.

"Menolak dia afiliator. Dia pemain doang, tapi waktu ditangkap ponselnya baru. Jadi kami lagi dalami," kata Whisnu.

Menurut Whisnu, sikap tidak kooperatif dapat memberatkan tersangka di mata hukum.

Untuk mengoptimalkan penyitaan aset Indra Kenz, lanjut Whisnu, pihaknya juga melakukan penyidikan ke sejumlah kota untuk memburu afiliasi Binomo lainnya yang diduga ikut membantu Indra Kenz.

Baca Juga: Polri Ungkap Aset Indra Kenz yang Disita, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah

Whisnu belum mengungkap ke mana saja penyidik memburu keberadaan afiliasi Binomo lainnya.

Load More