SuaraJakarta.id - YouTuber Atta Halilintar siap menyerahkan tas pemberian hadiah ulang tahun dari Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan investasi dan TPPU, kepada Bareskrim Polri.
Hal itu disampaikan suami Aurel Hermansyah ini saat tiba di Bareskrim dalam rangka memenuhi panggilan panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) terkait kasus Doni Salmanan.
"Tas sudah dibawa langsung, belum pernah dipakai masih ada merknya juga," kata Atta Halilintar, Kamis (17/3/2022).
Atta Halilintar tiba di Bareskrim Polri bersama rombongan dan kuasa hukumnya sekitar pukul 13.18 WIB.
Atta Halilintar juga mengaku membawa langsung tas pemberian Doni Salmanan yang belum pernah dipakai sejak diterimanya 2021 lalu.
Tapi ia enggan memperlihatkan kepada awak media, dan akan diserahkan langsung kepada penyidik.
Sebelumnya, YouTuber Reza Arap dan selebgram Arief Muhammad juga mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait kasus investasi trading aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Ketiga selebritas tersebut pernah menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan, sepert Reza Arap pernah mendapat saweran senilai Rp1 miliar. Sedangkan Arief Muhammad menerima Rp4 miliar hasil jual beli mobil Porsche miliknya.
Sehari sebelumnya, Rabu (16/3), penyanyi Rizky Febian juga diperiksa terkait aliran dana Doni Salmanan. Rizky menerima Rp400 juta hasil lelang minuman yang dibeli oleh crazy rich Bandung tersebut.
Baca Juga: Bareskrim: Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti HP dan Laptop
Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis
-
Pahlawan Skincare Sepanjang Tahun: 3 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kering
-
Mas Dhito Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi