SuaraJakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pertemuan dengan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
Dalam pertemuan nanti, KPK akan meminta seluruh BUMD DKI menandatangani komitmen pemberantasan korupsi pada tahun 2022.
Hal itu disampaikan Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI Dwi Aprilia Linda, Jumat (18/3/2022).
"Tahun ini kami agendakan pertemuan dengan seluruh BUMD di Jakarta, kita sama-sama menandatangani komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi disaksikan gubernur dan pimpinan KPK. Itu sedang kami dorong supaya bisa segera diimplementasikan," kata Dwi.
Dwi mengatakan, saat ini KPK sudah banyak berkoordinasi dengan BUMD DKI terkait pembenahan sistem anti korupsi. Termasuk implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
"Kami juga sudah memohon kepada Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) DKI Jakarta untuk melakukan asesmen dan pendampingan untuk mengetahui peningkatannya seperti apa? Lantas kita kolaborasi, kita pertajam, dan kita perbaiki regulasinya," kata Dwi.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan alasan KPK melakukan upaya pencegahan pada BUMD pada tahun 2022 ini, adalah untuk mengajak perusahaan plat merah tersebut mengambil pelajaran dari kasus yang terjadi sebelumnya.
"Agar kejadian pelanggaran hukum seperti sebelum-sebelumnya tidak terjadi kembali," tuturnya.
Dwi melanjutkan, yang perlu dilakukan setiap instansi dalam mencegah tindakan korupsi, adalah memperkuat sisi manajemen risiko dan pengawasan internal secara konsisten seperti yang dipersyaratkan untuk memperoleh sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi Dipanggil KPK Beserta Beberapa Eks Pejabat Lainnya
"Selain itu, diperlukan juga koordinasi dengan BPKP dan KPK terkait manajemen risiko, karena setiap lini bisnis seperti pengadaan, pelayanan publik atau saat pengelolaan aset diperlukan upaya penghitungan atau manajemen risiko," tutur Dwi. [Antara]
Berita Terkait
-
Ditahan Kasus Korupsi, Begini Siasat Licik RG Bobol Bank BNI Selama 2 Tahun
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
-
Jangan Macam-macam! KPK Ancam Sanksi Ridwan Kamil jika Jual Motor Royal Enfield Sitaan yang Dipinjam
-
KPK Belum Ambil Motor Sitaan, Royal Enfield Ridwan Kamil Berstatus Pinjam Pakai
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot