Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 21 Maret 2022 | 16:21 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui awak media di Balai Kota Jakarta, Senin (21/3/2022). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

SuaraJakarta.id - Ratusan pejabat di DKI Jakarta belum lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020. Hal itu disampaikan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana.

Terkait ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI Jakarta untuk menyampaikan LHKPN.

"Kami sudah minta wajibkan (sampaikan LHKPN) semua," kata Wagub Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (21/3/2022).

Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyebutkan ada 936 pejabat di DKI Jakarta yang belum lapor LHKPN 2020.

Baca Juga: Wagub DKI Klaim Progres Pembangunan Sirkuit Formula E Capai 80 Persen

Berdasarkan data rekapitulasi penyampaian LHKPN pejabat struktural tahun 2020 untuk status laporan per 1 September 2019, dari 11.104 ASN wajib lapor LHKPN, sebanyak 513 belum lapor atau lima persen. Sebanyak 10.591 atau 95 persen pejabat struktural di DKI Jakarta sudah melaporkan LHKPN.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat program bimbingan teknis soal integritas kepada para pejabat DKI mulai dari wali kota, bupati hingga para kepala dinas dan keluarganya meliput suami atau istri pejabat.

Langkah itu dilakukan mengingat potensi kebocoran anggaran di DKI terbilang tinggi dengan APBD DKI yang besar yakni sekitar Rp80 triliun.

"Potensi terjadinya kebocoran tentu saja dengan jumlah APBD yang besar itu juga tinggi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika memberikan sambutan pada bimbingan teknis integritas ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kamis (17/3).

Berdasarkan pemetaan KPK, celah terjadinya korupsi paling banyak di sektor pengadaan barang dan jasa, kemudian perizinan hingga aksi jual beli jabatan.

Baca Juga: Rincian Anggaran Formula E dan Dugaan Nominal Korupsi yang Menjeratnya

Ia meminta Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terutama terkait pengadaan barang dan jasa.

Load More