SuaraJakarta.id - Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar kompak berencana mengajukan praperadilan.
"Kalau dari kami sih bakal mengajukan praperadilan," kata Fatia usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Praperadilan diajukan terkait penetapan tersangka terhadap keduanya.
Fatia menilai, seharusnya kasus yang menjerat mereka tidak seharusnya diselesaikan secara pidana, karena konten yang disampaikan di channel YouTube milik Haris, berdasarkan riset dari sembilan lembaga swadaya masyarakat. Sehingga Luhut hanya perlu membantahnya dengan data yang dimilikinya.
Baca Juga: Haris Azhar Diperiksa 8 Jam dalam Kasus Luhut, Respons Penyidik Hanya Tersenyum Dengar Jawabannya
Seperti pemberitaan sebelumnya, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Fatia diperiksa pada sejak pukul 14.00 WIB, dan rampung hampir bersamaan dengan Haris yang terlebih dahulu diperiksa.
"Pada intinya itu semua bisa dijawab dan dibuktikan sih, gitu aja. Cukup, secara cukup bisa dijawab," ungkap Fatia.
Sementara itu, Haris Azhar menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.47 WIB dan rampung pada pukul 19.42 WIB. Dia mengaku dicecar kurang lebih 30 pertanyaan.
Dari puluhan pernyataan, Haris mengaku tidak ada pertanyaan yang spesifik. Pertanyaan kepada dia, seputar perusahaan tambang terkait hasil riset yang diungkap di chanel YouTube miliknya.
"Ada pertanyaan soal perusahaan-perusahaan tambangnya. Kami jelaskan semua enggak cuma dari hasil riset, tapi juga dari bahan dasar riset itu untuk ditulis jadi kami gunakan juga," ungkapnya.
Saat memberikan jawabannya, Haris Azhar menyebut para penyidik yang memeriksanya hanya tersenyum.
"Penyidik senyum, senyum saja," kata Haris Azhar.
Berita Terkait
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Cooling System Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya Ajak 3 Paslon DKI Berdoa Bersama
-
Adu Kekayaan Mahfud MD vs Luhut Binsar Pandjaitan, Bedanya Bak Bumi dan Langit!
-
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Tersangka Judol Libatkan Pegawai Komdigi: Ini Kepingan Puzzle Terakhir
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja