SuaraJakarta.id - Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar kompak berencana mengajukan praperadilan.
"Kalau dari kami sih bakal mengajukan praperadilan," kata Fatia usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Praperadilan diajukan terkait penetapan tersangka terhadap keduanya.
Fatia menilai, seharusnya kasus yang menjerat mereka tidak seharusnya diselesaikan secara pidana, karena konten yang disampaikan di channel YouTube milik Haris, berdasarkan riset dari sembilan lembaga swadaya masyarakat. Sehingga Luhut hanya perlu membantahnya dengan data yang dimilikinya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Fatia diperiksa pada sejak pukul 14.00 WIB, dan rampung hampir bersamaan dengan Haris yang terlebih dahulu diperiksa.
"Pada intinya itu semua bisa dijawab dan dibuktikan sih, gitu aja. Cukup, secara cukup bisa dijawab," ungkap Fatia.
Sementara itu, Haris Azhar menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.47 WIB dan rampung pada pukul 19.42 WIB. Dia mengaku dicecar kurang lebih 30 pertanyaan.
Dari puluhan pernyataan, Haris mengaku tidak ada pertanyaan yang spesifik. Pertanyaan kepada dia, seputar perusahaan tambang terkait hasil riset yang diungkap di chanel YouTube miliknya.
Baca Juga: Haris Azhar Diperiksa 8 Jam dalam Kasus Luhut, Respons Penyidik Hanya Tersenyum Dengar Jawabannya
"Ada pertanyaan soal perusahaan-perusahaan tambangnya. Kami jelaskan semua enggak cuma dari hasil riset, tapi juga dari bahan dasar riset itu untuk ditulis jadi kami gunakan juga," ungkapnya.
Saat memberikan jawabannya, Haris Azhar menyebut para penyidik yang memeriksanya hanya tersenyum.
"Penyidik senyum, senyum saja," kata Haris Azhar.
Tag
Berita Terkait
-
Haris Azhar Penuhi Panggilan Tersangka Kasus "Lord Luhut" di Polda: Ini Ada Diskriminasi Penegakkan Hukum
-
Polda Metro Beberkan Alasan Penetapan Tersangka Haris Azhar-Fatia Vs Luhut: Diselidiki 5 Bulan Dan Mediasi, Tapi...
-
Lebih Istimewakan Luhut, Haris Azhar: Orang yang Dibungkam Seperti Saya Banyak Bikin Laporan Tapi Tak Digubris Polisi
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Cengkeram Jalanan, Daftar 4 Sepatu Lari Eiger yang Siap Tembus Trek dengan Nyaman
-
Bocorkan Kondisi Timnas Indonesia U-23, Media Vietnam: Tiga Pemain Pilar Cedera!
-
Rekomendasi Playlist Lagu untuk Event Agustusan, Upacara 17 Agustus dan Lomba
-
2 Pemain Timnas Indonesia Berbandrol Rp4,54 M Plus Jens Raven Bikin Gemetar Vietnam U-23
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Meluncur Turun Jadi Rp 1.914.000 per Gram
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Gelar Perayaan Hari Kebaya Nasional Bersama IWAPI DPC Jakarta Timur
-
Kulit Kering dan Tanda Penuaan? Ini 4 Rekomendasi Night Serum untuk Mengatasinya
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Metro Jaya! 13 Kapolsek Diganti
-
Tragis! Wanita Muda Ditemukan Membusuk dalam Tong di Sungai Cisadane, Tanpa Celana!
-
Bank Mandiri Perkuat Prinsip ESG Lewat Aksi Nyata Penanganan Sampah Plastik