SuaraJakarta.id - Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar kompak berencana mengajukan praperadilan.
"Kalau dari kami sih bakal mengajukan praperadilan," kata Fatia usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Praperadilan diajukan terkait penetapan tersangka terhadap keduanya.
Fatia menilai, seharusnya kasus yang menjerat mereka tidak seharusnya diselesaikan secara pidana, karena konten yang disampaikan di channel YouTube milik Haris, berdasarkan riset dari sembilan lembaga swadaya masyarakat. Sehingga Luhut hanya perlu membantahnya dengan data yang dimilikinya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Fatia diperiksa pada sejak pukul 14.00 WIB, dan rampung hampir bersamaan dengan Haris yang terlebih dahulu diperiksa.
"Pada intinya itu semua bisa dijawab dan dibuktikan sih, gitu aja. Cukup, secara cukup bisa dijawab," ungkap Fatia.
Sementara itu, Haris Azhar menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.47 WIB dan rampung pada pukul 19.42 WIB. Dia mengaku dicecar kurang lebih 30 pertanyaan.
Dari puluhan pernyataan, Haris mengaku tidak ada pertanyaan yang spesifik. Pertanyaan kepada dia, seputar perusahaan tambang terkait hasil riset yang diungkap di chanel YouTube miliknya.
Baca Juga: Haris Azhar Diperiksa 8 Jam dalam Kasus Luhut, Respons Penyidik Hanya Tersenyum Dengar Jawabannya
"Ada pertanyaan soal perusahaan-perusahaan tambangnya. Kami jelaskan semua enggak cuma dari hasil riset, tapi juga dari bahan dasar riset itu untuk ditulis jadi kami gunakan juga," ungkapnya.
Saat memberikan jawabannya, Haris Azhar menyebut para penyidik yang memeriksanya hanya tersenyum.
"Penyidik senyum, senyum saja," kata Haris Azhar.
Tag
Berita Terkait
-
Haris Azhar Penuhi Panggilan Tersangka Kasus "Lord Luhut" di Polda: Ini Ada Diskriminasi Penegakkan Hukum
-
Polda Metro Beberkan Alasan Penetapan Tersangka Haris Azhar-Fatia Vs Luhut: Diselidiki 5 Bulan Dan Mediasi, Tapi...
-
Lebih Istimewakan Luhut, Haris Azhar: Orang yang Dibungkam Seperti Saya Banyak Bikin Laporan Tapi Tak Digubris Polisi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar