Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 22 Maret 2022 | 18:21 WIB
Rizky Billar (tengah) ditemani sang istri Lesti Kejora dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus Doni Salmanan, Selasa (22/3/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraJakarta.id - Rizky Billar kembalikan uang Rp 10 juta pemberian Doni Salmanan ke penyidik dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (22/3/2022). Dalam pemeriksaan itu Rizky Billar dicecar 19 pertanyaan.

Penyidik memeriksa Rizky Billar sebagai saksi terkait kasus penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) atas tersangka Doni Salmanan dalam kasus platform Quotex.

Sandy Arifin, kuasa hukum Rizky Billar, mengatakan kliennya mengembalikan uang Rp 10 juta pemberian Doni Salmanan yang merupakan hadiah pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"(Dicecar) sebanyak 19 pertanyaan dan hadiah yang diterima pada saat pernikahan mereka berlangsung sebesar Rp 10 juta sudah dikembalikan. Klien kami sudah kooperatif hadir," kata Sandy di lokasi.

Baca Juga: Hadiah Pernikahan Rp10 Juta dari Doni Salmanan Diserahkan ke Polisi, Rizky Billar: Pecahan Rupiah dan Mata Uang Asing

Sementara itu, Rizky Billar mengatakan jika uang tersebut bukan pecahan mata uang asing, melainkan rupiah.

"Mata uang rupiah dan di vlog kami Lesti pun sebenarnya sempat menyinggung di mana saat itu kami mengeluarkan statement bahwa bilang kang DS suka produk dalam negeri ya, yang artinya sebenarnya menyinggung bahwa kang DS memberikan mata uang rupiah, bukan luar," papar Rizki.

Rizky tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.57 WIB. Dia tampak ditemani oleh sang istri, Lesti Kejora. Rizky Billar selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.27 WIB.

Load More