SuaraJakarta.id - Polsek Palmerah meringkus duo bandit berinisial H (33) dan R (33). Keduanya diciduk saat menjual barang curian di wilayah Kota Bambu Selatan pada Senin (21/3/2022) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Parman Gultom menjelaskan, kejadian bermula saat pihaknya menerima laporan dari warga tentang adanya orang yang menjual HP jauh dibawah harga pasaran.
"Merespon laporan itu, anggita bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Saat diperiksa petugas, kata Parman, kedua bandit mengakui HP yang dijual merupakan hasil curian.
Keduanya mencuri HP wanita berinisial FW yang saat itu tengah mengalami kecelakaan di Tangerang.
Berdalih menolong, pelaku malah menggasak HP korban.
"Jadi dia mengaku baru saja ambil HP korban kecelakaan, perempuan di Tangerang, kami langsung menghubungi keluarga korban," tegasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kedua bandit ternyata buronan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Jakarta Barat.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua bandit ini terancam dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Baca Juga: Posisi Jatuh Pesawat China Eastern Airlines Disebut Janggal, Penyebab Kecelakaan Kini Jadi Misteri
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Kejanggalan Jatuhnya Pesawat China Eastern Diungkap: Tak Ada Satupun Penumpang Ditemukan
-
132 Penumpang Pesawat China Eastern Airlines Tidak Ada yang Ditemukan, Otoritas China Sebut Janggal Kondisi Jatuhnya
-
Janggal! Belum Ada Satu pun Penumpang Pesawat China Eastern Airlines Ditemukan Setelah Jatuh di Hutan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba