SuaraJakarta.id - Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap M. Kece, berharap kepolisian secepatnya menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim, terduga pelaku penistaan agama.
Diketahui, Pendeta Saifuddin Ibrahim meminta Kementerian Agama menghapus 300 ayat Al Quran. Ia pun telah dilaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama.
Terkait ini, Napoleon berharap agar bisa dipertemukan apabila sang pendeta telah tertangkap. Ia pun memastikan tidak akan melakukan penganiayaan seperti yang dilakukan terhadap M. Kece—tersangka kasus penistaan agama.
Hal itu disampaikan eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri ini seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
"Kita tunggu kapan (Pendeta Saifuddin Ibrahim) didapat, kalau bila perlu pertemukan dengan saya, jangan khawatir, tidak akan saya aniaya ibrahim itu, paling ku jilat saja dia," kata Napoleon.
Napoleon menegaskan, para penista agama cuma merusak persatuan dan kesatuan umat beragama.
Ia mencontohkan sosok Pendeta Saifuddin Ibrahim yang dinilainya menistakan agama lebih para daripada Kece.
Napoleon pun bersyukur pemerintah, dalam hal ini Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah memberikan perintah untuk menangkap dan memproses Pendeta Saifuddin Ibrahim.
Baca Juga: Tepergok Main HP saat Sidang Pekan Lalu, Irjen Napoleon: Itu Punya Petugas Lapas
"Kalau penista agama dibiarkan terus-menerus, tahun lalu saya bilang, harusnya dicegah supaya tidak merusak persatuan dan kestuan umat beragama," ucap Napoleon.
"Muncul tokoh baru, Saifuddin Ibrahim, menistakan, lebih berat daripada Kace. Untung ada Pak Mahfud MD yang segera memerintahkan untuk menangkap, mempertanggung jawabkan secara hukum, kalau tidak kita pecah, itu yang betul," tegas Napoleon.
Naik Penyidikan
Sementara itu, sebelumnya Bareskrim Polri telah meningkatkan status dugaan perkara penistaan agama yang dilakukan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke penyidikan.
"Informai dari Dittipsiber, kasus sudah naik ke penyidikan terkait kasus saudara SI (Saifuddin Ibrahim)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (23/3/2022).
Bareskrim, lanjut Dedi, masih terus berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) terkait keberadaan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang diduga berada di Amerika Serikat (AS).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun