SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan tujuh pelajar SMA sebagai tersangka dalam tawuran maut yang menewaskan satu orang berinisial C (18) dan satu orang lainnya terluka di Jalan VC Veteran Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022) dini hari.
"Ada tujuh orang yang kita masukkan kategori tersangka. Akibat dari tawuran itu ada jatuh korban, dua korban. Satu meninggal dunia usai dibawa ke rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).
Ridwan menjelaskan, tawuran maut ini bermula saat para pelaku yang masih pelajar SMA, janjian lewat media sosial Instagram untuk melakukan tawuran.
Kemudian kedua belah pihak sepakat untuk tawuran di tempat kejadian perkara.
Tawuran tersebut, lanjut Ridwan, hanya berlangsung sekitar 3-4 menit. Meski singkat, namun menelan satu korban jiwa.
"Korban tewas akibat luka bacok senjata tajam. Ada sekitar 2-3 luka bacokan di tubuh korban," ungkapnya.
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial WH, WZ, SMP, DAA, YGS, RMM, dan RKW. Satu di antaranya merupakan eksekutor yang membacok korban.
"Ada dua eksekutor lagi yang harus kita amankan yang sampai saat ini masih dalam pencarian," tutur Ridwan.
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan 358 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Warga Surabaya Bubarkan Remaja Diduga akan Tawuran, 18 Bocah Diringkus
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris