SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 31 tersangka penyalahgunaan narkoba dan menyita berbagai jenis narkoba seberat 26,4 kilogram (kg) dalam operasi selama dua bulan terakhir.
"Tersangka yang kami amankan sebanyak 31 tersangka, dengan barang bukti sabu sebanyak 26,4 kilogram, ekstasi 1.979 butir, ganja 8,50 gram, THC 2 kg dan happy five 399 butir," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Jumat (25/3/2022).
Mukti mengungkapkan, penggerebekan dan penyitaan terhadap barang haram tersebut telah menyelamatkan kurang lebih 145.465 jiwa dari bahaya narkotika.
Para tersangka kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Mukti mengatakan operasi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya selama dua bulan tersebut juga berhasil mengungkap pabrik pembuatan ekstasi.
"Salah satu yang sangat menarik adalah kita berhasil mengungkap home industry pembuatan ekstasi dengan tersangka inisial K yang ditangkap di Kota Tangerang," ujar Mukti.
Tersangka K diketahui menggunakan sabu-sabu dan obat-obatan lainnya untuk meracik ekstasi.
Kemudian dari salah satu tersangka yang berinisial AR, polisi berhasil menyita 1.000 butir ekstasi yang rencananya diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Saat ini tersangka AR sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk menggali keterangan mengenai bandar besar narkotika di Kampung Bahari.
"Saya mohon doanya, Insya Allah nanti bandar besar Kampung Bahari akan kami ungkap siapa dalang dari ekstasi ini," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap