SuaraJakarta.id - Satu prajurit gugur dan sembilan anggota dari Yonif Marnir 3 terluka akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ke Pos Satgas Mupe TNI AL di Kware Bawah, di Kampung Traslala, Kenyam, Nduga, Papua, Sabtu (26/3/2022) sore.
Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan membenarkan adanya insiden penyerangan oleh KKB tersebut.
"Mereka diserang dari berbagai arah hingga menyebabkan jatuhnya 10 korban, " jelas Izak, dikutip dari Antara.
Menurut Izak, prajurit yang gugur adalah Letnan Iqbal yang menjabat sebagai komandan peleton.
Saat ini Satgas Mupe di Kenyam beranggotakan sekitar 250 prajurit dari Yonif Marinir 3.
Namun, yang bertugas di pos tersebut sekitar 30 orang.
"Belum dipastikan apa yang menyebabkan mereka diserang KKB yang diduga dipimpin Egianus Kogoya dan itu akan diselidiki," pungkas Izak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya