Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 28 Maret 2022 | 14:23 WIB
Ilustrasi penangkapan - Polisi Tangkap Bandar Narkoba Kampung Bahari di Apartemen Kemayoran. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraJakarta.id - Polisi menangkap dua bandar narkoba yang kerap menyuplai ke Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah apartemen bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (24/3/2022) pekan lalu.

Kapolsek Muara Baru AKP M Debby Tri Andestian menyebut pihaknya turut pula menangkap empat pelaku lainnya yang berperan sebagai pengedar.

"Dua bandar dan empat lainnya pengedar," kata Debby kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

Baca Juga: Pasutri Bandar Narkoba di Kampar Sembunyikan Ratusan Paket Sabu di Kandang Anjing

Berdasar hasil penyelidikan awal, kata Debby, bandar narkoba tersebut kerap berpindah tempat.

Terlebih setelah adanya penggerebekan di Kampung Bahari yang dilakukan personel gabungan Polda Metro Jaya baru-baru ini.

"Biasa edarkan barang di Kampung Bahari. Tapi karena ada operasi besar tersebut mereka coba edarkan di tempat lain yaitu di apartemen itu," ungkap Debby.

Menurut Debby, apartemen di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat ini dijadikan para bandar tersebut sebagai gudang untuk menyimpan narkoba.

Dalam kasus ini penyidik turut mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Dinyatakan Sembuh Covid-19, 130 Pasien di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Sudah Dipulangkan

"Barang bukti 1,9 kilogram," pungkasnya.

Load More