Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Senin, 28 Maret 2022 | 15:23 WIB
Ilustrasi--Kemacetan di jalan raya Bekasi. (Suara.com/Bagun)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Raya Bekasi atau tepatnya berada di simpang Jalan DR. KRT Widyodiningrat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Doddy Setiyono menjelaskan rekayasa lalu lintas itu bertujuan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

"Pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas mulai 30 Maret - 6 April 2022 dan dimulai pukul 06.30 - 10.00 WIB, selanjutnya arus lalu lintas kembali berlaku normal," kata Doddy Setiyono di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Doddy menambahkan rekayasa lalu lintas itu dilakukan dengan penutupan akses simpang dan penonaktifan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) atau lampu lalu lintas di Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat, sesuai dengan pengaturan lalu lintas. 

Baca Juga: Selama Ramadhan, Pemkot Jaktim Tetap Selenggarakan Vaksinasi Covid-19

Dia mengatakan semua jenis kendaraan yang melaju di Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat dari arah Selatan (Buaran) menuju ke arah Timur (Exit Tol Cakung Barat) dialihkan berputar balik melalui U-Turn Krama Yudha.

"Kedua, semua jenis kendaraan di Jalan Raya Bekasi dari arah Barat (Pulogadung) menuju ke arah Selatan (Buaran) dialihkan berputar balik melalui U-Turn Bizpark," ujar Doddy.

Lebih lanjut,Doddy mengimbau kepada para pengguna jalan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan dengan mematuhi rambu–rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan. 

“Diimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mobilitas yang tidak perlu, kecuali yang bersifat mendesak dan tetap patuhi protokol kesehatan," tutur Doddy. (Antara)

Baca Juga: Pemkot Jaktim Siapkan 2 Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Ini Lokasinya

Load More