Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 08 Februari 2022 | 04:05 WIB
Jajaran Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) meninjau lokasi isolasi mandiri pasien COVID-19 di Graha Wisata TMII, Senin (7/2/2022). [Dok. Kominfotik Jakarta Timur]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dengan menyiapkan dua tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 dan membutuhkan tempat isolasi.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Kota Administrasi Jakarta Timur, Achmad Salahuddin mengatakan, dua lokasi itu berada di Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Gedung Puri Adhyaksa. 

 "Ada dua lokasi yang sudah kami siapkan untuk menampung warga apabila ada warga yang terpapar COVID-19. Di antaranya di Graha Wisata TMII dan Gedung Puri Adhyaksa," kata dia, Senin (7/2/2022).

Salahudin menambahkan, penyiapan lokasi isolasi mandiri itu terkait dengan Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Lokasi Isolasi dalam Rangka Penanganan COVID-19.

Baca Juga: Jakarta PPKM Level 3, Ditlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap Masih Tetap di 13 Titik

Dia menyebutkan, kapasitas tampung tempat isolasi mandiri tersebut sebanyak 200 orang untuk Gedung Puri Adhyaksa.

Sedangkan Graha Wisata TMII mampu menampung 100 orang dengan kapasitas satu kamar satu orang. 

Salahudin mengatakan, lokasi isolasi mandiri tersebut sudah difasilitasi dengan berbagai fasilitas seperti tempat tidur, kamar mandi, listrik, air serta logistik.

Selain itu, juga diterapkan protokol kesehatan, layanan disinfektan dan penetapan alur keluar-masuk pasien.

Seluruh fasilitas dan layanan tersebut telah dikoordinasikan dengan Suku Dinas (Sudin) Sosial dan Sudin Gulkarmat Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim).

Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 7 Februari: Positif 12.682, Sembuh 5.328, Meninggal 38

"Jika ada hal-hal yang kita perlu lengkapi dan penuhi akan segera kita lakukan,” ujar Salahudin. [Antara]

Load More