SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) bakal memperketat pengawasan jam operasional kafe guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Mengingat PPKM Jakarta kekinian naik ke Level 3, terhitung mulai Senin (7/2/2022).
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, pihaknya fokus mengawasi kegiatan yang ada seperti kafe dan restoran.
"Iya kita tetap melakukan patroli, diperketat. Sekarang kita juga setengah 12 malam, anggota melakukan pengawasan untuk kafe-kafe, restoran jangan sampai lebih dari jam 12 malam," tuturnya saat dihubungi, Senin (7/2/2022).
Tamo menuturkan, pihaknya juga akan menggandeng pihak Suku Dinas Pariwisata dan UMKM guna mengawasi jam operasional kafe.
"Kita juga berkoordinasi dengan Sudin Pariwisata dan UMKM," ujarnya.
Penambahan personel, lanjut Tamo, juga dilakukan dalam pengawasan jam operasional kafa.
Sebelumnya anggota yang berpatroli hanya dua regu, dan masing-masing regu berisi lima personel.
Namun, di masa PPKM Level 3 Jakarta ini, pihaknya menurunkan 4 regu, yang berisi lima personel di setiap regu.
"Kita paling menambah untuk patroli tengah malam. Dari sebelumnya dua regu, saat ini jadi empat regu," ungkapnya.
Baca Juga: Jabodetabek PPKM Level 3, Pemkot Tangerang Batasi Jam Operasional Mal hingga Pukul 21.00 WIB
Selain penambahan pengawasan pada malam hari, Tamo memastikan, pihaknya akan terus menggiatkan razia masker guna mencegah penyebaran Covid-19.
Langgar Jam Operasional
Sebelumnya, Pemkot Jakbar menyegel Karaoke dan Bar Wijaya 77 di Jalan Daan Mogot 1, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Sabtu (5/2/2022) selama 1x24 jam.
Penyegelan itu lantaran tempat hiburan malam itu melanggar jam operasional yang telah ditentukan dalam aturan PPKM Level 2.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar