SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat menerapkan crowd free night (CFN) menyusul kebijakan PPKM Jakarta yang dinaikkan ke level tiga, terhitung mulai Senin (7/2/2022).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengatakan, ada delapan titik crowd free night di Jakbar.
Berikut titik crowd free night di Jakarta Barat:
- Kawasan Kota Tua Tamansari
- CNI Kembangan
- Jalan Kyai Tapa Tanjung Duren
- Jalan KH Moch Mansyur Tambora
- Sedayu Mall dan Kawasan Taman Palem Cengkareng
- Jalan Bhakti 6 Komplek Pajak Kemanggisan
- Green Ville Kebon Jeruk
- Daan Mogot Mall Kalideres
"Kebijakan tersebut dilakukan sebagaimana adanya peningkatan jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 dan dilakukan untuk menekan mobilitas kendaraan," kata Ady saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).
Baca Juga: PPKM Jakarta Naik Level 3, Pemkot Jakbar Bakal Tambah Personel Awasi Jam Operasional Kafe
Untuk waktu crowd free night, kata Ady, akan diberlakukan pada pukul 24.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
Selain operasi penegakkan protokol kesehatan, Polres Metro Jakarta Barat juga akan menggelar operasi yustisi ke tempat hiburan malam.
Ady menegaskan, akan menindak tempat hiburan malam yang nekat buka melampaui waktu yang telah ditetapkan.
"Kami tidak akan mentolerir jika ada pihak hiburan yang membandel atau nekat buka diluar batas jam operasional yang telah ditentukan. Akan kami police line jika masih ada yang membandel," tegasnya.
Kebijakan micro lockdown, lanjut Ady, juga akan diberlakukan jika ada RT atau RW yang dinyatakan sebagai zona merah.
Baca Juga: Daftar 10 Titik Crowd Free Night Dampak Kenaikan PPKM Jakarta ke Level 3
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Awas Kehujanan! BMKG Prediksi Hujan di Seluruh Jakarta Sabtu Malam
-
Usai Kebakaran di Lantai 5, Mal Citraland Tutup Sementara Hingga Minggu
-
Andrew Andika Dinyatakan Positif Sabu Setelah Tes Kesehatan di Polres Jakbar
-
Jalani Tes Kesehatan Di Polres Jakbar, Polisi Sebut Andrew Andika Positif Gunakan Sabu
-
Polisi Pastikan Aktor Andrew Andika Ditangkap karena Penggunaan Sabu
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan