SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap memberlakukan ganjil genap pada 13 kawasan, meski Jakarta kini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM Level 3.
"Ganjil genap saat ini masih tetap di 13 kawasan karena kita akan melihat mencermati apakah terjadi shifting atau perpindahan dari transportasi pribadi ke umum," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin (7/2/2022).
Sambodo menyebut data sementara menunjukkan tren penurunan jumlah penumpang transportasi umum, sehingga untuk sementara kebijakan ganjil genap tetap diberlakukan.
"Koordinasi dengan Pak Kadishub DKI Jakarta sebetulnya di transportasi umum pun terjadi penurunan jumlah penumpang, jadi ganjil genap masih tetap kita laksanakan," ujarnya
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 7 Februari: Positif 12.682, Sembuh 5.328, Meninggal 38
Lebih lanjut, Sambodo mengatakan pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta kini tengah menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait teknis pelaksanaan PPKM Level 3 Jakarta.
Nantinya, Inmendagri tersebut akan menjadi bahan evaluasi penerapan sistem ganjil genap di Ibu Kota.
Salah satu yang menjadi bahan pertimbangan mengambil kebijakan termasuk bekerja di rumah atau work from home (WFH) dan bekerja di kantor atau work from office (WFO) selama PPKM Level 3.
"Nanti kita lihat mengacu pada Inmendagri, PPKM Level 3 di Jakarta seperti apa," ucap Sambodo.
Saat ini, kawasan ganjil genap di Jakarta berlaku pada 13 ruas jalan setiap Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
Baca Juga: Jakarta PPKM Level 3, Polres Jakbar Terapkan Crowd Free Night di 8 Wilayah Ini
Berikut daftar kawasan yang diterapkan ganjil genap:
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Letjen S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal A Yani
- Jalan Gunung Sahari
Penerapan ganjil genap tidak berlaku saat Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional.
Berita Terkait
-
Cermin Bangsa: Ketika Jalur Busway Menjadi Ajang Ketidakdisiplinan
-
Endorse Prabowo ke RK Masih Abu-abu, Ini 'Daerah Kekuasaan' Anies-Ahok buat Menangkan Pramono di Jakarta
-
Jokowi dan Prabowo Disebut Tak Masalah Pramono jadi Gubernur Jakarta, Asal...
-
Pilkada Jakarta: Endorse Anies-Ahok Bikin Pramono Makin Perkasa, Meski RK 'Dibeking' Jokowi-Prabowo
-
RK Akui Sudah Lama Ingin Ketemu dengan Anies: Chat WA Sudah, Tapi Belum Dibalas
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual