Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 28 Maret 2022 | 16:24 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Suara.com/Tio)

SuaraJakarta.id - Pihak kepolisian memproses pelaporan terhadap Rumah Sakit Eka Hospital BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dilaporkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Prasetyo melaporkan RS Eka Hospital BSD itu ke Polsek Serpong lantaran kecewa dengan pelayanan rumah sakit tersebut. Dia menduga ada kesalahan diagnosa yang dilakukan oleh dokter jaga saat memeriksa putrinya pada Jumat (18/3/2022).

Kapolsek Serpong Kompol Evamon Lubis membenarkan adanya pelaporan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terhadap RS Eka Hospital BSD itu.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap dokter jaga yang diduga salah melakukan diagnosa tersebut.

Baca Juga: Polisikan Eka Hospital BSD karena Dipaksa Bayar usai Salah Diagnosa Putrinya, Ketua DPRD DKI Minta Kemenkes Turun Tangan

"Iya pelaporannya ada. Kayaknya baru hari ini baru pemanggilan dokternya, tapi saya belum dapat datanya dulu karena lagi giat di luar. Nanti saya kabari lagi," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Senin (28/3/2022).

Sebelumnya diberitakan Suara.com, Pras—sapaan akrab Prasetyo—melaporkan RS Eka Hospital BSD lantaran geram dengan pelayanan manajemen. Pras pun mengungkapkan kekesalannya itu melalui akun Instagram-nya.

"Saya kecewa dengan pelayanan Rumah Sakit (RS) Eka Hospital BSD karena tidak menjunjung tinggi pengayoman dan pengabdian kepada masyarakat," ujar Pras dikutip Suara.com, Minggu (27/3/2022).

Gedung RS Eka Hospital di BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Pras menceritakan, kejadian ini bermula saat putrinya mengalami keluhan nyeri di dada karena asam lambung. Lalu ia membawa anaknya ke RS Eka Hospital pada Jumat (18/3/2022) lalu.

Sesampai di Unit Gawat Darurat (UGD), putrinya ditangani oleh dokter jaga. Setelah melakukan pemeriksaan, dokter menyarankan untuk melakukan Computerized Tomography Scan (CT Scan).

Baca Juga: Geram Gegara Dokter Diduga Salah Diagnosa Anaknya dan Dipaksa Bayar Tagihan, Ketua DPRD DKI Polisikan Eka Hospital BSD

Setelah itu, dokter menduga mendiagnosa ada kista di tubuh putrinya. Pihak rumah sakit kemudian menyarankan putri Pras menjalani rawat inap.

Mendengar hal itu, Politisi PDIP ini meragukan diagnosa dokter karena sebenarnya yang dirasakan putrinya hanya sakit asam lambung. Karena itu, Pras meminta hasil CT Scan kepada pihak RS.

Namun, pihak RS malah tak juga kunjung memberikannya. Selanjutnya, ia tetap mengikuti anjuran dokter untuk membawa sang putri ke dokter spesialis Internis dan spesialis kandungan.

Usai diperiksa dokter spesialis, Pras mendapatkan diagnosa baru bahwa ternyata tidak ada kista di tubuh putrinya. Karena kondisi yang sudah membaik, Pras memutuskan untuk membawa pulang sang putri.

Pemeriksaan atas putrinya ini dibayar melalui asuransi dan dilakukan istri Pras. Namun, begitu mau pulang, pihak RS melalui customer care dan petugas keamanan malah menghadangnya.

Pihak RS malah kembali menagih pembayaran dan bahkan dilakukan di tempat parkir. Keluarga tak diizinkan pulang sebelum melunasinya.

"Harapan agar putri saya sembuh dari nyeri dada akibat asam lambung berujung pengalaman pahit. Mulai dari diagnosa dokter yang terlalu mengada-ada tanpa bukti, sampai penagihan biaya perawatan secara paksa," tuturnya.

Kejadian pahit ini akhirnya membuat Pras melaporkan manajemen Eka Hospital ke Polda Metro Jaya.

"Ketidaknyamanan dan situasi tidak menyenangkan itu telah saya laporkan ke kepolisian," ucapnya.

Menurutnya apa yang terjadi pada keluarganya ini tidak pantas dilakukan oleh rumah sakit yang seharusnya mengedepankan pelayanan publik.

"Pengabdian untuk menyelamatkan dan menjadikan masyarakat sehat harus terus menjadi prioritas," pungkas Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP ini.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More