SuaraJakarta.id - Nasib malang dialami karyawati pabrik di Kabupaten Tangerang. Dia menjadi korban rudapaksa atau pemerkosaan sekaligus pencurian dari teman prianya yang dikenal dari media sosial.
Korban berinisial A (26). Dia baru mengenal pelaku tiga pekan melalui media sosial. Saat itu, korban diajak bertemu dan dijemput usai pulang kerja di salah satu pabrik di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada 6 Maret 2022.
Usai bertemu, korban kemudian diajak pelaku jalan-jalan menaiki sepeda motor hingga sampai ke area persawahan di wilayah Mauk. Di sana, pelaku melancarkan aksinya.
Korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku, tapi menolak. Akibatnya, pelaku yang tak menerima penolakan itu beringas langsung mendorong korban hingga jatuh.
Baca Juga: 1 Pelajar Tewas Tawuran di Tanjung Pasir Tangerang, Polisi Buru Pelaku Pembacokan
"Tersangka mengajak korban ke area persawahan diajak untuk berhubungan badan, korban menolak kemudian tersangka mendorong korban hingga jatuh," kata Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Senin (28/3/2022).
Zain menerangkan, usai terjatuh, korban yang berusaha kabur lalu dianiaya di bagian kepala, wajah bahkan hingga dicekik. Akibatnya, korban lemas tak berdaya.
"Setelah jatuh korban dicekik dan dipukuli bagian kepala dan wajah korban sehingga lemas. Pada saat korban lemas dan nahan sakit tersangka langsung perkosa korban," terang Zain.
Usai melancarkan aksi bejatnya, pelaku yang diketahui berinisial PR (28), kemudian kabur meninggalkan korban yang terkapar lemas.
"Setelah itu handphone milik korban diambil sama pelaku. Pelaku ini merupakan buruh harian lepas," ungkap Zain.
Baca Juga: Tawuran di Tanjung Pasir Tangerang, 3 Pelajar Jadi Korban, Satu di Antaranya Tewas
Pihak kepolisian pun membutuhkan waktu beberapa pekan untuk meringkus pelaku. Pelaku kabur ke tempat persembunyiannya di wilayah Kemiri, Mauk.
"Pelaku kemudian diamankan tanggal 24 Maret di tempat persembunyiannya di daerah Kemiri, Mauk, Tangerang," beber Zain.
Zain mendapat informasi bahwa pelaku sudah melakukan perbuatan keji itu beberapa kali. Tetapi pihaknya masih melakukan pendalaman soal informasi tersebut.
"Informasi dari warga, pelaku juga sering melakukan hal yang sama, meninggalkan korbannya. Dipacari dibawa, ditinggalkan lalu diambil barangnya. Tapi masih kita dalami, masih interogasi ke pelaku apakah keterangan warga benar atau tidak. Masih kita dalami," paparnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal berlapis. Yakni pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
"Saat ini pelaku diamankan di Mapolresta Tangerang. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. Saat ini masih sedang intetogasi soal motifnya," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Geram Ulah Dokter Priguna Rudakpaksa Keluarga Pasien, Arzeti PKB Minta Pihak RS Juga Tanggung Jawab
-
Aksi Dokter Priguna Perkosa Keluarga Pasien Bisa Diampuni, Begini Desakan DPR ke Semua Rumah Sakit
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Murka Puan Maharani Soal Aksi Mesum Dokter Priguna: Pengkhianatan Serius Terhadap Etika Kemanusiaan!
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar-Besaran Taman Ini
-
Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
-
Banyak Kejanggalan, Keluarga Mahasiswa UKI yang Tewas Dikeroyok Minta Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Kebocoran Dana Bank DKI, Politisi PSI Desak BPK dan OJK Turun Tangan Lakukan Audit
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus