Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 29 Maret 2022 | 16:31 WIB
Tangkapan layar video viral komplotan begal menganiaya pedagang siomay di Jalan Al Baidho, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (26/3/2022). [Instagram@kabar.jaktim]

SuaraJakarta.id - Polsek Cipayung menangkap komplotan begal penganiaya pedagang siomay bernama Oyo di Jalan Al Baidho, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Sabtu (26/3/2022).

Kapolsek Cipayung, Kompol Bambang Cipto mengatakan, pelaku begal terdiri dari lima dewasa dan lima anak. Mereka ditangkap pada Senin (28/3/2022).

"Ditangkap pada Senin pagi sekira pukul 05.00 WIB. Awalnya satu, kita amankan di tempat nongkrongnya, lainnya ada yang di rumah," kata Bambang, Selasa (29/3/2022).

Bambang menambahkan dari hasil penyidikan, lima pelaku dewasa terbukti dan mengaku melakukan penganiayaan kepada pedagang siomay. Kelimanya pun ditetapkan jadi tersangka.

Baca Juga: Kacau! Komplotan ABG Begal Pedagang Siomay Di Lubang Buaya, Duit Rp 900 Ribu Dan STNK Dirampas

Sementara lima orang yang masih di bawah umur tidak ditetapkan jadi tersangka dan hanya diberikan pembinaan karena tidak ikut melakukan penganiayaan.

"Untuk tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Juncto 368 KUHP tentang pemerasan," ujar Bambang.

Lebih lanjut, dia mengatakan terkait barang bukti yang diamankan dari para pelaku yakni tiga unit motor digunakan pelaku saat beraksi, uang Rp 900 ribu dan STNK milik Oyo, serta sejumlah telepon seluler.

Lima tersangka begal yang berusia 18 hingga 21 tahun kini ditahan di sel Mapolsek Cipayung untuk keperluan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Korban Penipuan Olivia Nathania Histeris, Dea OnlyFans Minta Maaf

Load More