SuaraJakarta.id - Kusni (38), tukang siomay pelaku pencabulan bocah 6 tahun di Jagakarsa, Jakarta Selatan akhirnya ditangkap polisi. Pelariannya berbulan-bulan di beberapa daerah akhirnya terhenti di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (30/3) malam.
Kekinian polisi menelusuri peran istri Kusni dalam kasus ini. Pasalnya diduga Kusni disembunyikan sang istri di kawasan Garut, Jawa Barat.
"Ini akan kami lakukan pendalaman terkait kepindahan, apa ada pihak yang ikut membantu atau menyembunyikan tersangka? kami lihat prosesnya lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Budhi menuturkan, pihaknya akan terus mendalami pihak-pihak lain yang turut membantu Kusni kabur. Orang yang membantu pelaku kabur akan dijerat hukum terkait menghalang-halangi proses penyidikan.
"Kalau nanti dalam pengejaran ada pihak-pihak yang membantu tentunya nanti kami dalami apa ini masuk dalam kegiatan menghalang-halangi. Siapapun yang terlibat atau mungkin berkaitan dengan peristiwa ini akan kami mintai keterangan dan pertanggungjawaban," tutur Budhi.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit di Mapolrestro Jakarta Selatan menuturkan bahwa Kusni sempat dijemput sang istri di daerah Garut, Jawa Barat. Namun sang istri saat ditanya penyidik mengaku sudah lama tak bertemu suaminya.
Modus Pinjami HP
Kasus pencabulan yang dilakukan Kusni terjadi di Jagakarsa pada Januari 2022 lalu.
Ketika itu, Kusni yang berjualan di sekitar lokasi kejadian merayu korban dengan cara meminjamkan ponselnya. Pada saat korban asyik bermain ponsel, Kusni langsung melancarkan perbuatan bejadnya.
Baca Juga: Begini Tampang Tukang Siomay yang Ditangkap di Bekasi karena Cabuli Anak-anak di Jagakarsa
"Pelaku mendekati korban dengan cara elus kepala korban dan akhirnya tersangka ini memasukan jarinya ke alat kelamin anak tersebut," ucap Budhi.
Atas perlakuan itu, koban melaporkan perbuatan Kusni kepada orang tuanya. Orang tua korban sempat bertemu Kusni untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun ia kabur.
"Pelaku sempat diancama maupun dipukul oleh orang tua korban kemudian pelaku kabur. Kasus ini dilaporkan orang tua korban ke kami," tuturnya.
Polisi sempat menerbitkan status DPO terhadap Kusni yang kabur hingga berbulan-bulan. Kusni akhirnya dicokok pada Selasa (29/3) malam di kawasan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.
Atas perbuatannya, Kusni dijerat Pasal 76 E jo Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Sang tukang siomay pun terancam hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Begini Tampang Tukang Siomay yang Ditangkap di Bekasi karena Cabuli Anak-anak di Jagakarsa
-
Kusni Tukang Siomay yang Cabuli Anak di Jagakarsa Dipamerkan Polisi ke Publik, Kumisnya Tinggal Sebelah
-
Tertangkap usai Identitas Disebar Polisi, Tukang Siomay yang Cabuli Anak-anak di Jagakarsa Ternyata Ngumpet di Bekasi
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Berapa Biaya Haji Tahun 2026? Ini Usulan Pemerintah
-
Cuma Rp30 Ribuan, Ini 5 Sunscreen Wajah Terbaik yang Mudah Ditemukan di Minimarket
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...