SuaraJakarta.id - Kusni (38), tukang siomay pelaku pencabulan bocah 6 tahun di Jagakarsa, Jakarta Selatan akhirnya ditangkap polisi. Pelariannya berbulan-bulan di beberapa daerah akhirnya terhenti di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (30/3) malam.
Kekinian polisi menelusuri peran istri Kusni dalam kasus ini. Pasalnya diduga Kusni disembunyikan sang istri di kawasan Garut, Jawa Barat.
"Ini akan kami lakukan pendalaman terkait kepindahan, apa ada pihak yang ikut membantu atau menyembunyikan tersangka? kami lihat prosesnya lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Budhi menuturkan, pihaknya akan terus mendalami pihak-pihak lain yang turut membantu Kusni kabur. Orang yang membantu pelaku kabur akan dijerat hukum terkait menghalang-halangi proses penyidikan.
"Kalau nanti dalam pengejaran ada pihak-pihak yang membantu tentunya nanti kami dalami apa ini masuk dalam kegiatan menghalang-halangi. Siapapun yang terlibat atau mungkin berkaitan dengan peristiwa ini akan kami mintai keterangan dan pertanggungjawaban," tutur Budhi.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit di Mapolrestro Jakarta Selatan menuturkan bahwa Kusni sempat dijemput sang istri di daerah Garut, Jawa Barat. Namun sang istri saat ditanya penyidik mengaku sudah lama tak bertemu suaminya.
Modus Pinjami HP
Kasus pencabulan yang dilakukan Kusni terjadi di Jagakarsa pada Januari 2022 lalu.
Ketika itu, Kusni yang berjualan di sekitar lokasi kejadian merayu korban dengan cara meminjamkan ponselnya. Pada saat korban asyik bermain ponsel, Kusni langsung melancarkan perbuatan bejadnya.
Baca Juga: Begini Tampang Tukang Siomay yang Ditangkap di Bekasi karena Cabuli Anak-anak di Jagakarsa
"Pelaku mendekati korban dengan cara elus kepala korban dan akhirnya tersangka ini memasukan jarinya ke alat kelamin anak tersebut," ucap Budhi.
Atas perlakuan itu, koban melaporkan perbuatan Kusni kepada orang tuanya. Orang tua korban sempat bertemu Kusni untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun ia kabur.
"Pelaku sempat diancama maupun dipukul oleh orang tua korban kemudian pelaku kabur. Kasus ini dilaporkan orang tua korban ke kami," tuturnya.
Polisi sempat menerbitkan status DPO terhadap Kusni yang kabur hingga berbulan-bulan. Kusni akhirnya dicokok pada Selasa (29/3) malam di kawasan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.
Atas perbuatannya, Kusni dijerat Pasal 76 E jo Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Sang tukang siomay pun terancam hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Begini Tampang Tukang Siomay yang Ditangkap di Bekasi karena Cabuli Anak-anak di Jagakarsa
-
Kusni Tukang Siomay yang Cabuli Anak di Jagakarsa Dipamerkan Polisi ke Publik, Kumisnya Tinggal Sebelah
-
Tertangkap usai Identitas Disebar Polisi, Tukang Siomay yang Cabuli Anak-anak di Jagakarsa Ternyata Ngumpet di Bekasi
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati dan Puan Beri Peringatan ke Purbaya Jika Tidak Sejalan dengan DPR?
-
JKT Fit Block Party Ubah Lintasan Lari Jadi Panggung Mode
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
-
Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri
-
Pasar Kripto Indonesia Kian Matang, Investor Lebih Konservatif dalam Memilih Aset