SuaraJakarta.id - Kusni (38), tukang siomay pelaku pencabulan bocah 6 tahun di Jagakarsa, Jakarta Selatan akhirnya ditangkap polisi. Pelariannya berbulan-bulan di beberapa daerah akhirnya terhenti di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (30/3) malam.
Kekinian polisi menelusuri peran istri Kusni dalam kasus ini. Pasalnya diduga Kusni disembunyikan sang istri di kawasan Garut, Jawa Barat.
"Ini akan kami lakukan pendalaman terkait kepindahan, apa ada pihak yang ikut membantu atau menyembunyikan tersangka? kami lihat prosesnya lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Budhi menuturkan, pihaknya akan terus mendalami pihak-pihak lain yang turut membantu Kusni kabur. Orang yang membantu pelaku kabur akan dijerat hukum terkait menghalang-halangi proses penyidikan.
"Kalau nanti dalam pengejaran ada pihak-pihak yang membantu tentunya nanti kami dalami apa ini masuk dalam kegiatan menghalang-halangi. Siapapun yang terlibat atau mungkin berkaitan dengan peristiwa ini akan kami mintai keterangan dan pertanggungjawaban," tutur Budhi.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit di Mapolrestro Jakarta Selatan menuturkan bahwa Kusni sempat dijemput sang istri di daerah Garut, Jawa Barat. Namun sang istri saat ditanya penyidik mengaku sudah lama tak bertemu suaminya.
Modus Pinjami HP
Kasus pencabulan yang dilakukan Kusni terjadi di Jagakarsa pada Januari 2022 lalu.
Ketika itu, Kusni yang berjualan di sekitar lokasi kejadian merayu korban dengan cara meminjamkan ponselnya. Pada saat korban asyik bermain ponsel, Kusni langsung melancarkan perbuatan bejadnya.
Baca Juga: Begini Tampang Tukang Siomay yang Ditangkap di Bekasi karena Cabuli Anak-anak di Jagakarsa
"Pelaku mendekati korban dengan cara elus kepala korban dan akhirnya tersangka ini memasukan jarinya ke alat kelamin anak tersebut," ucap Budhi.
Atas perlakuan itu, koban melaporkan perbuatan Kusni kepada orang tuanya. Orang tua korban sempat bertemu Kusni untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun ia kabur.
"Pelaku sempat diancama maupun dipukul oleh orang tua korban kemudian pelaku kabur. Kasus ini dilaporkan orang tua korban ke kami," tuturnya.
Polisi sempat menerbitkan status DPO terhadap Kusni yang kabur hingga berbulan-bulan. Kusni akhirnya dicokok pada Selasa (29/3) malam di kawasan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.
Atas perbuatannya, Kusni dijerat Pasal 76 E jo Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Sang tukang siomay pun terancam hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Begini Tampang Tukang Siomay yang Ditangkap di Bekasi karena Cabuli Anak-anak di Jagakarsa
-
Kusni Tukang Siomay yang Cabuli Anak di Jagakarsa Dipamerkan Polisi ke Publik, Kumisnya Tinggal Sebelah
-
Tertangkap usai Identitas Disebar Polisi, Tukang Siomay yang Cabuli Anak-anak di Jagakarsa Ternyata Ngumpet di Bekasi
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM
-
5 Fitur Bank Digital untuk Mengurangi Pengeluaran Tanpa Disadari bagi Pengguna Muda
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?